Perubahan iklim saat ini telah menjadi salah satu risiko bisnis yang harus dievaluasi, diukur, dimitigasi, dan dikelola dengan cermat oleh semua entitas, termasuk entitas perbankan. Dampak signifikan yang dapat ditimbulkan akibat perubahan iklim terhadap kondisi keuangan dan keberlangsungan usaha suatu entitas telah menjadikannya sebagai satu hal yang penting untuk disikapi dan dimitgasi sejak awal temasuk oleh sektor perbankan.
Pada Juni 2022, Komite Basel untuk Pengawasan Perbankan (Basel Committee on Banking Supervision, BCBS) telah mengeluarkan prinsip-prinsip umum bagi perbankan di dunia l dalam melakukan manajemen risiko dan pengawasan terkait perubahan iklim, yang dituangkan dalam dokumen berjudul 'Prinsip-Prinsip Pengelolaan dan Pengawasan Risiko Keuangan Terkait Iklim yang Efektif'. Pengelolaan risiko keuangan terkait perubahan iklim memerlukan kerangka manajemen yang kuat dan alat informasi yang andal, yang memungkinkan bank untuk memantau, mengukur, dan mengelola portofolio aset yang terpengaruh oleh risiko keuangan akibat perubahan iklim.
Penelitian ini bertujuan untuk menilai kesiapan industri perbankan di Indonesia dalam mengadopsi kerangka manajemen risiko keuangan terkait perubahan iklim yang dikembangkan oleh BCBS. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metodologi berupa wawancara mendalam dan semi terstruktur untuk menggali narasi subjektif dan refleksi dari para responden. Tujuan utama dari interview tersebut adalah untuk menggali pemahaman para profesional perbankan mengenai bagaimana risiko perubahan iklim mempengaruhi bisnis perbankan, terutama dalam aspek manajemen risiko, pengambilan keputusan, dan penerapan strategi berkelanjutan. Penelitian ini mengambil sampel eksekutif bankers yang memiliki kehalian di bidang risk management pada bank-bank besar di Indonesia dan juga regulator (FSA dan Bank Sentral).
Hasil penelitian ini memberikan gambaran mengenai perspektif industri perbankan di Indonesia dalam menghadapi risiko bisnis yang disebabkan oleh perubahan iklim, kebijakan Financial Services Authority (FSA) terkait manajemen risiko perbankan terhadap perubahan iklim, kesiapan FSA untuk mengadopsi kerangka manajemen risiko keuangan terkait perubahan iklim yang disusun oleh BCBS, pandangan Bank Sentral tentang integrasi risiko iklim dalam pengawasan makroprudensial, serta dampaknya terhadap stabilitas keuangan dan ketahanan ekonomi. Penelitian ini juga menyajikan rekomendasi kebijakan serta kesiapan perbankan Indonesia dalam menerapkan kerangka manajemen risiko yang efektif terkait perubahan iklim berdasarkan prinsip-prinsip yang ditetapkan oleh Komite Basel.