digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

2024 DS PP ROSALINDA WIEMAR 1.pdf
PUBLIC Noor Pujiati.,S.Sos

Masyarakat suku-suku Minangkabau adalah penganut paham matrilineal di Sumatra Barat, kaumnya sangat menghormati dan menghargai ibu, sehingga ibu atau kaum perempuan memiliki keistimewaan dalam fungsi dan kedudukannya. Wakil kaum perempuan dalam satu suku disebut Bundo Kanduang. Keberadaan Bundo Kanduang digambarkan secara teraga melalui sosok perempuan bijaksana dengan pemahaman ilmu agama, ilmu pengetahuan dan adat yang luas. Dalam menjalankan perannya, terdapat peran teraga dan tidak teraga yang tidak kasat mata, untuk itu perlu diteliti lebih dalam agar dapat memberi manfaat bagi kaumnya serta masyarakat pada umumnya. Secara umum, kosmologi alam semesta dalam masyarakat Minangkabau tertuang di dalam petuah-petuah adat yang menjadi dasar falsafah kehidupan dan tindakan masyarakat Minangkabau dan peran Bundo Kanduang di dalam rumah gadang. Fasilitas pada rumah gadang merupakan representasi makna dan filosofi adat istiadat Minangkabau, dan struktur ruang yang terbentuk merupakan identifikasi ide kosmologi Minangkabau. Gender sebagai konsep sosial mengaplikasikan konsep feminin dan maskulin secara berbeda. Gender dalam adat Minangkabau diaplikasikan dalam fungsi dan kedudukan Bundo Kanduang berdampingan dengan laki-laki yang menjadi pemimpin dalam rumah gadang. Penelitian ini menggunakan metodologi kualitatif dan metoda penelitian etnografi dengan analisis deskriptif. Pengambilan sampel melalui informan dengan metode purposive sampling. Analisis lebih banyak menggambarkan fakta sebagaimana adanya, khususnya pada objek penelitian, yang dibatasi pada rumah gadang di wilayah Sungai Puar, wilayah yang masih mempertahankan dan menjalankan adat istiadat Minangkabau dengan baik, aktif digunakan dan menjalankan peran Bundo Kanduang. Bangunan-bangunan memiliki keunikan bentuk yang dipengaruhi budaya kolonial dan arah pintu masuk rumah gadang pada bagian belakang. Mayoritas suku-suku di wilayah ini berpaham lareh Bodi Caniago yang demokratis sehingga memberi kesempatan yang besar dan dinamis kepada peran Bundo Kanduang, dengan demikian representasi Bundo Kanduang dapat lebih terlihat. Pada pemetaan penelitian terdahulu, telah terdapat penelitian yang berkaitan dengan: kosmologi, representasi, etnis Minangkabau, rumah gadang, Bundo Kanduang dan topik lain yang relevan, namun belum ada penelitian terkait representasi kosmologi sosok Bundo Kanduang pada interior rumah gadang dalam konteks relasi gender, untuk itu diharapkan pada penelitian ini akan ditemukan rumusan baru, perihal karakter ruang interior rumah gadang, yang merepresentasikan kosmologi sosok Bundo Kanduang dalam konteks relasi gender. Manfaat penelitian diharapkan dapat memberikan sumbangan terhadap perkembangan perancangan desain interior rumah gadang ataupun dalam sistem komunal di lingkungan rumah gadang, dengan memperhatikan esensi dari nilai dasar budaya Minangkabau. Pentingnya fungsi dan kedudukan Bundo Kanduang, sangat mempengaruhi masyarakat kaumnya, untuk itu temuan yang diperoleh diharapkan dapat memberikan perubahan yang lebih baik pada kaum dan masyarakat Minangkabau pada umumnya. Hasil penelitian ini ditemukan pemahaman fungsi dan kedudukan Bundo Kanduang serta karakteristiknya pada interior rumah gadang secara teraga dan tidak teraga. Representasi fungsi dan kedudukan Bundo Kanduang mengandung kontradiksi dalam kosmologi Bundo Kanduang, bahwa karakter dan fasilitas ruang dalam rumah gadang, jika dikorelasikan dengan kekuasaan tidak selalu berbanding lurus. Sedangkan representasi kosmologi fungsi dan kedudukan Bundo Kanduang dalam relasi gender, dengan penghulu adat, masing-masing dominan di satu hal namun marjinal di hal lain melalui pendistribusian kekuasaan yang bersifat distributif. Bundo Kanduang adalah mikrokosmos dari kosmologi Minangkabau dan menjadi makrokosmos bagi kaumnya, terrepresentasikan dalam karakter interior yang bersifat fungsional, eksistensial dan substansial. Perbedaan entitas antara laki-laki dan perempuan dalam adat, mencerminkan kesetaraan dan kekuasaan unik suku Minangkabau, sebagai penganut sistem matrilineal dengan pemimpin suku laki- laki, namun tidak sepenuhnya menjalankan sistem patriarki.