Kawasan perdagangan berperan penting sebagai tempat terjadinya jual
beli komoditas antar masyarakat juga sebagai tempat perputaran roda
perekonomian yang sibuk dan dinamis yang dapat memberikan nilai tambah pada
perkotaan secara keseluruhan. Oleh karena itu, kawasan perdagangan perlu
didukung dengan fasilitas penunjang kegiatan di dalamnya dan penataan ruang
yang baik untuk dapat menjamin kegiatan perdagangan dapat berjalan dengan
baik serta menjamin kenyamanan pengguna kawasan. Namun, persoalan yang
umum terjadi di kawasan perdagangan adalah minimnya ketersediaan prasarana/
fasilitas penunjang di dalam kawasan dan aksesibilitas yang masih buruk sehingga
dapat berdampak kepada berkurangnya minat pengunjung untuk berbelanja.
Kawasan Perdagangan Pusat Pasar merupakan salah satu bagian dari kawasan
perdagangan Kota Medan yang memiliki persoalan fisik seperti kualitas fasilitas
kawasan yang tidak memadai, aksesibilitas kendaraan dan pejalan kaki yang buruk,
serta fasilitas pendukung transportasi umum yang buruk.
Salah satu alternatif yang dapat dilakukan utnuk menyelesaikan persoalan
yang ada di Kawasan Perdagangan Pusat Pasar adalah dengan melakukan
perancangan ulang Kawasan Perdagangan Pusat Pasar Kota Medan agar fungsi
kawasan perdagangan dapat terwujud secara optimal. Perancangan ulang yang
dilakukan untuk Kawasan Perdagangan Pusat Pasar menggunakan metode
fragmental dengan teknik perancangan problem solving. Perancangan ulang
dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi eksisting kawasan, potensi dan
persoalan yang ada, persepsi dan preferensi pengguna kawasan, serta pedoman
perancangan dan literatur terkait kawasan perdagangan. Perumusan kebijakan
perancangan Kawasan Perdagangan Pusat Pasar dilakukan untuk mewujudkan
kawasan perdagangan yang terpusat dengan suasana yang menyenangkan melalui
penyediaan fasilitas pendukung kegiatan perdagangan yang memadai dan
penyediaan fasilitas hiburan sebagai sarana rekreasi dengan memperhatikan
aksesibilitas, keamanan, keselamatan, kenyamanan, dan keindahan kawasan.