digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Pentingnya sertifikasi halal terjadi seiring dengan meningkatnya tingkat kesadaran produk halal di Indonesia. LPPOM MUI sebagai lembaga sertifikasi halal di Indonesia memiliki tanggung jawab dalam menjamin kualitas produk yang memenuhi standar jaminan halal dan standar proses sertifikasi halal yang sama. Penelitian ini bertujuan untuk menentukan faktor yang terlibat dalam proses sertifikasi halal dan memeriksa kualitas layanan LPPOM MUI dalam proses sertifikasi halal dari perspektif Kosmetik dan Farmasi perusahaan. Populasi dari penelitian ini adalah 80 perusahaan pada industri kosmetik dan farmasi. Kuesioner diberikan kepada 19 responden dari 10 perusahaan serta wawancara dilakukan untuk memberikan informasi tambahan. Metode SERVQUAL digunakan untuk membangun kuesioner dan mengidentifikasi kualitas proses sertifikasi halal yang dilakukan oleh lembaga sertifikasi halal Indonesia. Penelitian ini membahas kualitas pelayanan sertifikasi halal di Indonesia berdasarkan perusahaan kosmetik dan farmasi yang melakukan pendaftaran dan pembaharuan sertifikasi halal di LPPOM MUI dalam periode April 2015 hingga Maret 2016 dan bersedia untuk berpartisipasi dalam penelitian ini. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa LPPOM MUI memiliki tingkat kualitas pelayanan menengah keatas dalam proses sertifikasi halal menurut perspektif perusahaan kosmetik dan farmasi. Dengan melakukan analisis regresi berganda, ada 2 dimensi yang memiliki hubungan signifikan dengan kepuasan pelanggan. Dimensi ini adalah tanggap dan empati. Kedua dimensi memiliki hubungan positif dengan kepuasan pelanggan. Oleh karena itu, LPPOM MUI disarankan untuk dapat berfokus pada peningkatan dua dimensi ini untuk perbaikan dan peningkatan tingkat kualitas pelayanan dan kepuasan pelanggan. Penelitian ini memberikan implikasi untuk teori dan praktek. Untuk teori implikasi, melalui regresi berganda penelitian ini memverifikasi 2 dimensi yang memiliki hubungan signifikan dengan kepuasan pelanggan dalam kosmetik dan farmasi perusahaan. Namun perbaikan bisa mencakup semua dimensi tanpa terlepas signifikansi. Selain implikasi untuk teori, implikasi untuk praktek adalah dengan memberikan rekomendasi kepada LPPOM MUI factor mana saja yang perlu diprioritaskan dalam peningkatan kualitas proses sertifikasi halal.