digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Krisis financial global di tahun 2008 telah mengancam keselurahan stabilitas bank-bank di seluruh dunia, terkecuali Indonesia. Bedasarkan laporan IMF pada tahun 2010, industri perbankan nasional menunjukkan ketahanan terhadap krisis terutama di bagian stabilitas dalam menghadapi efek negatif krisis. Kredit, suku bunga, dan risiko likuiditas terbukti tidak rentan, terlandasi dengan tingginya level modal dan profitabilitas terhadap fluktuasi makroekonomi. Pemegang saham dan pembuat kebijakan publik berpikiran positif dengan adanya laporan keadaan kesehatan industri perbankan nasional yang pada faktanya memang telah meningkat pesat sejak era reformasi. Terbukanya sistem perbankan nasional atas partisipasi bank-bank asing semenjak tahun 1998 diasumsikan menjadi faktor yang menguatkan keseluruhan sistem keuangan nasional dalam mengahadapi krisis terakhir. Atas hipotesis tersebut, stabilitas dan resistensi sistem perbankan domestik terhadap krisis kembali dipertanyakan. Sektor perbankan domestik diragukan telah stabil dikarenakan hipotesis bahwa bank-bank asing lah yang telah berkontribusi dalam kesehatan stabilitas industri perbankan nasional. Oleh sebab itu, karya ilmiah ini menginvestigasi level sustainabilitas dari sektor perbankan domestik dan asing di Indonesia terhadap dampak krisis dengan menggunakan model modifikasi Altman Z-score sebagai indikator stabilitas. Penelitian didasarkan pada data agregat industri perbankan domestik dan asing pada tahun 2005 hingga 2015. Hasil penelitian stabilitas akan berkisar antara zona bangkrut, zona aman, dan zona abu-abu yang dikondisikan sebagai zona setengah stabil. Hasil tersebut menunjukkan bahwa sektor perbankan domestik Indonesia tidak dapat keluar dari zona setengah stabil dalam sepuluh tahun terakhir tidak seperti sektor asing yang sejak tahun 2008 telah berhasil untuk dikategorikan stabil di zona aman dan memperlihatkan peningkatan level stabilitas. Sebagai tambahan, penelitian ini juga meneliti faktor utama yang melandasi stabilitas dari bank-bank tersebut dengan menggunakan metode VECM, atau model vector error correction terhadap indikator mikro-prudensial dan makroekonomi seperti PDB, inflasi, dan pengembalian rasio pertukaran. Dari hasil VECM, diketahui bahwa sektor perbankan domestik tetap terkukung di dalam zona setengah stabil karena kurangnya kontrol atas hutang, inefektivitas pemakaian aset untuk menghasilkan profit dan likuiditas, juga penahan modal. Selain itu juga ditemukan bahwa tidak satupun dari sektor domestik maupun asing yang benar-benar terlepas dari risiko kredit. Oleh karena itu, penelitian lanjutan untuk menimalisir efek negatif untuk kesehatan industri perbankan nasional, terutama sektor domestic sangatlah penting untuk menjamin keberlangsungan sektor perbankan dalam menghadapi krisis.