digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK Pocut Nurulya Zulisa
Terbatas Yoninur Almira
» ITB

BAB 1 Pocut Nurulya Zulisa
Terbatas Yoninur Almira
» ITB

BAB 2 Pocut Nurulya Zulisa
Terbatas Yoninur Almira
» ITB

BAB 3 Pocut Nurulya Zulisa
Terbatas Yoninur Almira
» ITB

BAB 4 Pocut Nurulya Zulisa
Terbatas Yoninur Almira
» ITB

BAB 5 Pocut Nurulya Zulisa
Terbatas Yoninur Almira
» ITB

PUSTAKA Pocut Nurulya Zulisa
Terbatas Yoninur Almira
» ITB

Dewasa ini, kesetaraan gender sebagai perwujudan inklusivitas bagi perempuan sering diglorifikasi dalam slogan „no one left behind? yang berarti perlu melibatkan segala lini perempuan. Di Indonesia, isu ketidaksetaraan gender di desa lebih sering ditemui dibandingkan di kota. Terlebih, desa merupakan lingkup yang paling dekat dengan masyarakat. Adapun isu kesetaraan gender dalam pembangunan dan pemerintahan desa yang seringkali tertinggal oleh peran perempuan salah satunya yaitu pengambilan keputusan. Peran perempuan dalam pengambilan keputusan termasuk perencanaan pembangunan desa. Kesetaraan gender dapat diukur dari Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG), dimana Provinsi Jawa Barat yang memiliki jumlah penduduk paling tinggi dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang tinggi pula, namun memiliki IPG dan IDG yang rendah, sehingga perlu mendapat perhatian khusus. Desa di Jawa Barat yang memiliki Kepala Desa perempuan yaitu Desa Cikadut, Kabupaten Bandung, yang dapat mengindikasikan pembangunan desa lebih berperspektif gender. Namun, penelitian ini juga ingin meninjau desa dengan karakteristik serupa dan memiliki Kepala Desa laki-laki yaitu Desa Mandalamekar yang secara administratif bersebelahan dengan Desa Cikadut. Dengan demikian, penelitian ini meninjau keterlibatan perempuan dalam perencanaan pembangunan desa, dengan studi kasus Desa Cikadut dan Desa Mandalamekar. Penelitian ini menggunakan metode analisis konten, kuantitatif, dan kualitatif. Analisis konten dilakukan untuk mengidentifikasi variabel dan indikator keterlibatan perempuan dalam perencanaan pembangunan desa serta komparasi dengan ketercapaiannya sesuai kondisi eksisting di lokasi studi kasus. Sedangkan tinjauan kondisi di Desa Cikadut dan Desa Mandalamekar menggunakan metode pengumpulan data sekunder, wawancara, dan kuesioner yang kemudian dianalisis secara kuantitatif dan kualitatif. Identifikasi variabel dan indikator dilakukan dengan studi literatur yang pada akhirnya meninjau secara top-down dari upaya stakeholders desa dan secara bottom-up dari keterlibatan perempuan pada Pemerintahan Desa, organisasi perempuan desa, Tim Penyusun Perencanaan Pembangunan Desa, survei, dan keterlibatan dalam Musrenbangdes seperti kehadiran maupun keaktifan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa indikator tercapai dalam hal keterlibatan perempuan pada Perangkat Desa dan Tim Penyusun Perencanaan Pembangunan Desa, baik di Desa Cikadut maupun Desa Mandalamekar. Kemudian, indikator juga terpenuhi dalam hal keterlibatan perempuan pada Musrenbangdes, kecuali pada agenda Musrenbang RKPDes Cikadut 2022. Pemenuhan indikator dalam hal keaktifan perempuan pada Musrenbangdes hanya terpenuhi dalam penyampaian pendapat perempuan di Musrenbang RKPDes Cikadut. Disamping itu, Desa Cikadut lebih unggul dari Desa Mandalamekar pada semua variabel kecuali terkait keterlibatan perempuan dalam BPD dan PKK Desa.