digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

2023 TA PP RANA ZHAFIRAH APRILIANI SULTAN 1.pdf
Terbatas  Noor Pujiati.,S.Sos
» Gedung UPT Perpustakaan

Kesehatan mental sangat penting untuk menunjang produktivitas dan kualitas kesehatan fisik. Ganguan mental atau kejiwaan bisa dialami oleh siapa saja. Data Riskesdas (riset kesehatan dasar) 2018 menunjukkan prevalensi gangguan mental emosional yang ditunjukkan dengan gejala-gejala depresi dan kecemasan untuk usia 15 tahun ke atas mencapai sekitar 6,1% dari jumlah penduduk Indonesia atau setara dengan 11 juta orang. Pada usia remaja (15-24 tahun) memiliki persentase depresi sebesar 6,2%. Depresi berat akan mengalami kecenderungan untuk menyakiti diri sendiri (self harm) hingga bunuh diri. Sebesar 80 – 90% kasus bunuh diri merupakan akibat dari depresi dan kecemasan. Kasus bunuh diri di Indonesia bisa mencapai 10.000 atau setara dengan setiap satu jam terdapat kasus bunuh diri. Menurut ahli suciodologist 4.2% siswa di Indonesia pernah berpikir bunuh diri. Akan tetapi pemahaman akan kesehatan mental di Indonesia cenderung rendah. Masyarakat cenderung memberi stigma negatif terhadap orang dengan gangguan mental atau jiwa yaitu dengan mencela dan menganggapnya sebagai aib, terlebih lagi remaja yang dianggap belum memiliki masalah sebesar orang dewasa. Oleh karena itu, diperlukan sebuah pusat rehabilitasi mental bagi remaja yang dapat membantu remaja serta dewasa muda untuk berkonsultasi perihal kestabilan mental.