digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Berdasarkan UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang yang telah dirubah sebagian di UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja disebutkan bahwa penyediaan RTH adalah sebesar 30% dani luas wilayah. Namun, pemenuhan angka tersebut menjadi sulit akibat meningkatnya konversi lahan RTH menjadi kawasan terbangun. Kota Sukabumi juga mengalami hal tersebut, dimana sebagian wilayahnya difungsikan untuk berbagai fungsi ruang sehingga angka ketersediaan RTH eksisting pada wilayah Kota Sukabumi hanya mencapai 1,46% dari luas wilayah Kota Sukabumi. Hal inilah yang mendorong penelitian int dilakukan dengan tujuan untuk mengkaji bagaimana potensi pengembangan infrastruktur hijau sebagai dasar perumusan strategi pengelolaan ruang terbuka hijau dan karakteristik Kota Sukabumi. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan mix method. Pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan dari dokumen perencanaan dan literatur, survey sekunder atau survey instansional dan survey primer atau observasi lapangan. Hasil penelitian menunjukkan prinsip pengembangan Infrastruktur Hijau yang sesuai dengan karakteristik Kota Sukabumi ada lima prinsip, yaitu prinsip pembangunan berkelanjutan, prinsip konservasi lingkungan, prinsip konektivitas, prinsip integrasi, dan prinsip kesinambungan. Prinsip ini sesuai dengan karakteristik Kota Sukabumi yang memiliki permasalahan lingkungan berupa alih fungsi lahan akibat proses pembangunan kota, keberadaan kawasan rawan bencana, dan potensi lahan RTH. Selain itu luas potensi pengembangan Infrastruktur Hijau di Kota Sukabumi adalah sebesar 31,22%. Jumlah potensi terbesar adalah dari pertanian lahan basah yaitu sawah yang mencapai 11,61%; kemudian potensi jalur hijau sebesar 5,31%, rimba/ hutan kota sebesar 3,23%, dan persil untuk zona perdagangan dan jasa sebesar 2,88%. Dari hasil identifikasi dan perhitungan kemudian ditentukan strategi pengelolaan RTH di Kota Sukabumi yang dihasilkan didasari oleh faktor internal dan eksternal pada wilayah studi. Pendekatan strategi terdiri dari aspek dasar pengelolaan RTH dan pendekatan sesuai prinsip pengembangan Infrastruktur Hijau.