digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK Endah Purwanti S
Terbatas  Irwan Sofiyan
» Gedung UPT Perpustakaan

Etnoastronomi merupakan ilmu multidisiplin yang berkaitan dengan persepsi dan pemahaman manusia tentang fenomena astronomi melalui pendekatan budaya serta sejarah manusia yang juga mencakup kalender, pengetahuan selestial, mitologi langit serta ritual terkait, konsep kosmologis, dan tradisi. Masyarakat Bugis Makassar memiliki catatan sejarah kuno berupa naskah lontaraq. Naskah ini memuat beragam informasi terkait kearifan lokal termasuk penggunaan aspek-aspek astronomi dalam penentuan waktu sebagai pertimbangan sebelum beraktivitas. Penggunaan aspek astronomi pada aktivitas pertanian dapat ditemukan dalam naskah pananrang alaurumang dan aktivitas perdagangan pada kutika abbalu balukeng. Analisis aspek-aspek astronomi pada penentuan waktu dalam aktivitas perdagangan dan pertanian dilakukan berdasarkan data dari naskah lontaraq. Data penentuan waktu yang saat ini beredar serta digunakan oleh masyarakat Bugis Makassar akan digunakan sebagai pembanding. Data-data terkait diperoleh melalui metode studi pustaka serta wawancara. Dalam penentuan waktu di naskah lontaraq serta di masyarakat terlihat kemiripan pada pembagian waktu dalam sehari menjadi lima bagian yang merujuk pada posisi Matahari sebagai acuan pendefinisian waktu serta penggunaan penampakan Bulan sebagai acuan perhitungan meskipun terdapat perbedaan dengan periode sinodis Bulan yang sebenarnya. Sedangkan perbedaan terlihat pada media perhitungan yang digunakan. Naskah kuno lontaraq cenderung menggunakan biji-bijian sedangkan di masyarakat menggunakan telapak tangan. Objek astronomi yang digunakan pada bintang-bintang dalam istilah lokal untuk penentuan waktu di pananrang alaurumang dari total sebanyak 138 tanggal yang tertera menunjukkan bahwa kemunculan bintang-bintang tersebut hanya dapat diamati pada 69 tanggal untuk tahun 2023 dan 68 tanggal untuk tahun 1600. Perbedaan ini kemungkinan disebabkan oleh putus atau hilangnya sebagian hingga keseluruhan terkait informasi pada naskah lontaraq secara utuh baik dalam proses pembuatan maupun penulisan ulang penentuan waktu yang terjadi secara turun temurun.