digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK Erick Ardana Yunanda
PUBLIC Irwan Sofiyan

Infrastruktur jalan yang memadai dan berkesinambungan diperlukan untuk mendukung pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan perekonomian nasional, mensejahterakan masyarakat, dan meningkatkan daya saing Indonesia yang kompetitif dengan negara lain. Untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan infrastruktur jalan diperlukan inovasi pembiayaan infrastruktur melalui skema KPBU. Pada penelelitian ini dilakukan analisis pada Kegiatan Preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera di Provinsi Sumatera Selatan merupakan proyek KPBU pertama di sektor jalan non tol. Metode pengembalian investasi yang ditetapkan adalah dengan menggunakan Pembayaran Ketersediaan Layanan atau Availability Payment (AP). Biaya siklus hidup menjadi pertimbangan penting dalam memutuskan desain jalan awal yang dipilih. Analisis dilakukan dengan membandingkan dua alternatif desain jalan yaitu perkerasan kaku dan perkerasan lentur. Biaya siklus hidup memperhatikan biaya keseluruhan selama siklus hidup perkerasan yaitu desain awal pada saat masa konstruksi dan strategi pemeliharaan jalan pada saat masa layanan. Pemilihan strategi penanganan jalan pada Proyek ini mempunyai nilai biaya siklus hidup yang efektif dan efisien menggunakan desain jalan perkerasan kaku. Jenis penanganan pemeliharaan jalan untuk pemenuhan indikator kinerja jalan yang telah ditetapkan pada periode masa layanan adalah pemeliharaan rutin jalan dan jembatan pada setiap tahun dan pemeliharaan berkala rehabilitasi mayor fungsional pada tahun ke 10 masa layanan. Rehabilitasi mayor fungsional kegiatannya adalah pekerjaan pelapisan menggunakan lapisan aspal beton dengan tebal 100 mm. Nilai Availability Payment (AP) Maksimum oleh pemerintah selama 12 tahun pada Proyek ini sebesar 200,9 milyar per tahun dengan tingkat nilai Internal Rate Return sebesar 11.15% dan nilai Net Benefit Cost Ratio sebesar 1,30. Keterlambatan pemenuhan Indikator Kinerja Jalan oleh Badan Usaha Pelaksana akan mempengaruhi benefit yang akan diperoleh. Pemilihan lama masa konsesi berdasarkan anggaran yang dimiliki pemerintah apabila anggaran cukup besar lebih baik memilih masa konsesi paling cepat, tetapi jika memiliki anggaran atau dana yang terbatas lebih baik pemerintah memilih masa konsesi selama 20 tahun.