Minyak jelantah (used cooking oil) adalah minyak goreng yang telah digunakan secara
berulang – ulang berwarna kecoklatan bahkan kehitaman akibat dari proses pemanasan yang
terus menerus. Pemerintah Kota Bandung melalui PD Kebersihan Kota Bandung Bersama
Bank Sampah Resik bekerja sama untuk melaksanakan program “Betah” atau Beli Jelantah.
Terdapat setidaknya empat kelompok usaha yang mendukung program tersebut, diantaranya
Bandar/pihak swasta skala besar, bank sampah, lapak kecil, dan TPS (Tempat Pemrosesan
Sementara). Sebanyak 48 responden dari empat kelompok usaha tersebut dilakukan analisis
finansial berupa analisis pendapatan, Payback Period (PP), Internal Rate of Return (IRR), Net
Present Value (NPV), serta Benefit to Cost Ratio (BCR) untuk diketahui potensinya. Melalui
metode Weight Scoring System, didapatkan temuan bahwa kelompok usaha yang paling
potensial berasal dari bandar/pihak swasta skala besar. Berdasarkan pertimbangan dengan
metode Simple Additive Weighting, diperoleh konfigurasi pengangkutan dengan sumber
minyak jelantah dari bank sampah, lapak, dan TPS, dikumpulkan di bandar/pihak swasta skala besar, lalu diolah di PT Hijau Daun Energi untuk diolah menjadi biodiesel. Rekomendasi yang diberikan yaitu bekerja sama dengan sektor formal untuk dapat menjangkau potensi timbulan yang lebih besar di masa yang akan datang.