digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK Triyoza Aprianda
PUBLIC Open In Flip Book Rita Nurainni, S.I.Pus

COVER Triyoza Aprianda
Terbatas  Rita Nurainni, S.I.Pus
» Gedung UPT Perpustakaan

BAB 1 Triyoza Aprianda
Terbatas  Rita Nurainni, S.I.Pus
» Gedung UPT Perpustakaan

BAB 2 Triyoza Aprianda
Terbatas  Rita Nurainni, S.I.Pus
» Gedung UPT Perpustakaan

BAB 3 Triyoza Aprianda
Terbatas  Rita Nurainni, S.I.Pus
» Gedung UPT Perpustakaan

BAB 4 Triyoza Aprianda
Terbatas  Rita Nurainni, S.I.Pus
» Gedung UPT Perpustakaan

BAB 5 Triyoza Aprianda
Terbatas  Rita Nurainni, S.I.Pus
» Gedung UPT Perpustakaan

PUSTAKA Triyoza Aprianda
Terbatas  Rita Nurainni, S.I.Pus
» Gedung UPT Perpustakaan

Ambang batas nilai curah hujan ekstrem untuk Indonesia terdapat dalam Perka BMKG No. Kep: 009 tahun 2010, bahwa curah hujan ekstrem memiliki intensitas paling rendah 50 mm/24 jam. Baru-baru ini BMKG menaikkan ambang batas nilai curah hujan ekstrem menjadi 150 mm/hari yang tercantum dalam official website BMKG. Namun belum ditemukan konsep tertulis tentang bagaimana dasar penentuan nilai tersebut serta alasan penggunaanya. Akan tetapi nilai ini ditetapkan sebagai standar curah hujan ekstrem untuk satu kawasan Indonesia. Sementara itu, kawasan Indonesia yang unik menjadikan ambang batas nilai curah hujan ekstrem kurang tepat jika digeneralisasi dengan satu nilai. Dalam penelitian ini dilakukan tinjauan kembali dasar penentuan ambang batas nilai curah hujan ekstrem yang dikeluarkan oleh BMKG dengan cara menghitung nilai curah hujan pada periode ulang tertentu menggunakan metode GEV (Generelized Extreme Value). Penelitian ini menggunakan data curah hujan harian observasi dari 120 Stasiun Pengamatan BMKG di Indonesia. Kemudian merekomendasikan ambang batas nilai curah hujan ekstrem berdasarkan sistem zonasi untuk kawasan Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai curah hujan ekstrem untuk periode ulang lima tahun di 120 stasiun memiliki rata-rata dan nilai tengah mendekati standar nilai curah hujan ekstrem yang dikeluarkan oleh BMKG. Sehingga diduga bahwa standar dari BMKG merupakan nilai rata-rata curah hujan ekstrem dengan periode ulang lima tahun. Hasil zonasi menunjukkan terdapat dua wilayah yang homogen sebagai satu kelompok yaitu Sumatera bagian tenggara dengan nilai rata-rata berada di bawah standar BMKG sebesar 127 mm/hari dan wilayah Kalimantan bagian tengah memiliki rata-rata mendekati standar BMKG yaitu sebesar 153 mm/hari. Sedangkan untuk wilayah lain dibagi menjadi beberapa zona, dimana setiap zona memilki karakteristik yang beragam.