digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

15718009_Nanty Permata_Abstak Inggris.pdf
Terbatas  Asep Kusmana
» Gedung UPT Perpustakaan

Sekitar 7% dari jumlah populasi warga DKI Jakarta masih melakukan buang air besar sembarangan (BABS). Salah satu wilayah yang memiliki tingkat BABS tinggi adalah Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat. Berdasarkan data STBM (2020), terdapat 25,13% dari masyarakat Kelurahan Tanah Tinggi masih melakukan buang air besar sembarangan (BABS). Perilaku BABS yang terjadi di Kelurahan Tanah Tinggi adalah perilaku BABS tertutup di mana toilet tidak dilengkapi dengan pengolahan setempat sehingga air buangan langsung dialirkan ke drainase maupun kali. Dilakukan survei observasi di 6 wilayah kumuh berdasarkan Pergub No. 90 Tahun 2018, yaitu RW 4, 5, 7, 8, 11, dan 12. Selanjutnya dilakukan analisis risiko terhadap keenam wilayah tersebut dengan studi EHRA (Environment Health Risk Assessment). Berdasarkan analisis tersebut, RW 12 merupakan wilayah dengan prioritas penanganan tertinggi. Penanganan BABS di rencanakan RW 12 menggunakan sistem terpusat skala permukiman dengan jaringan perpipaan sistem shallow sewer. Dilakukan pembobotan menggunakan metode Simple Additive Weighing (SAW) di mana masing-masing aspek kriteria yang dinilai memiliki bobot dalam bentuk persentase, Dari hasil pembobotan diketahui bahwa sistem terpilih adalah alternatif 2 dengan total nilai hasil pembobotan sebesar 0,885. Pada Alternatif 2, jumlah rumah yang dilayani adalah 238 dengan 3 MCK umum. Berdasarkan hasil perhitungan, didapatkan total rumah yang dilayani sebanyak 238 rumah dengan 3 MCK umum. Diameter dan kedalaman galian pipa hasil perhitungan bervariasi di rentang 100 – 200 mm, sedangkan kedalaman direntang 0,55 – 1.87 m. Total biaya yang dibutuhkan untuk konstruksi sistem perpipaan di area IPAL Komunal RW 12 adalah Rp1.976.553.000,00. Sedangkan biaya operasional dan pemeliharaan yang dibutuhkan pada sistem perpipaan adalah sebesar Rp56.213.000,00 per tahunnya.