digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

15718018_Joshua Nathan_Abstrak TA Final.pdf
Terbatas  Asep Kusmana
» Gedung UPT Perpustakaan

Sebesar 72,7% pencemaran sungai Ciliwung di Jakarta berasal dari timbulan air limbah domestik yang sebagian berasal dari kegiatan Buang Air Besar Sembarangan (BABS) yang salah satunya berasal dari Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, 2020). Pada rekapitulasi data STBM Provinsi DKI Jakarta tahun 2022 oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, didapatkan bahwa 8,745 KK atau 23,8% KK di Kelurahan Kalibaru masih BABS (Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, 2022). Pada Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2018 ditentukan bahwa RW 4 dan 7 dari Kelurahan Kalibaru yang merupakan wilayah paling kumuh sehingga berpotensi sebagai penyumbang pencemaran air limbah domestik tertinggi dan terbukti dengan hasil Transect Walk yang dilakukan bahwa RW 4 banyak melakukan BABS di laut sedangkan RW 7 banyak melakukan BABS di sungai. Sistem pengelolaan air limbah domestik yang direncanakan untuk daerah ini berupa Septic Tank Individual, Septic Tank Komunal, MCK Komunal, dan IPAL Skala Permukiman jenis Shallow Sewer yang ditentukan berdasarkan kondisi lapangan. Pada perencanaan jalur IPAL Skala Permukiman yang terdiri dari IK 131 dan IK 102, disusun beberapa alternatif dan dibobotkan dalam persentase setiap alternatifnya dengan menggunakan metode Simple Additive Weighting (SAW). Dari pembobotan tersebut terpilih alternatif 2 untuk IK 131 yang melayani 257 rumah dan alternatif 1 untuk IK 102 yang melayani 110 rumah. Jenis pipa yang direncanakan seluruhnya berjenis PVC kelas VU dengan diameter pada IK 131 berkisar antara 107.8 mm sampai dengan 154.8 mm sedangkan pada IK 102 seluruhnya berdiameter 107.8 mm. Galian pada IK 131 adalah sebesar 0,43 – 2,51m dengan slope pipa 0.00065 – 0.0399 sedangkan pada IK 102 adalah sebesar 0,75 – 1,61 m dengan slope pipa 0.002 – 0.0035.