digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

COVER Helmi Adham
PUBLIC Dedi Rosadi

COVER HELMI ADHAM 12017036.pdf
PUBLIC Dedi Rosadi

BAB 1 HELMI ADHAM 12017036.pdf
PUBLIC Dedi Rosadi

BAB 2 HELMI ADHAM 12017036.pdf
PUBLIC Dedi Rosadi

BAB 3 HELMI ADHAM 12017036.pdf
PUBLIC Dedi Rosadi

BAB 4 HELMI ADHAM 12017036.pdf
PUBLIC Dedi Rosadi

BAB 5 HELMI ADHAM 12017036.pdf
PUBLIC Dedi Rosadi

BAB 6 HELMI ADHAM 12017036.pdf
PUBLIC Dedi Rosadi

PUSTAKA Helmi Adham
PUBLIC Dedi Rosadi

Berdasarkan Peraturan Presiden No. 78 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan, dibentuk suatu kawasan metropolitan baru di Jawa Tengah yang disebut sebagai kawasan Kedungsepur (Kendal, Demak, Ungaran, Salatiga, Semarang, dan Purwodadi) dengan pusatnya berada di Kota Semarang. Kebijakan tata ruang nasional ini menempatkan kawasan Perkotaan Kedungsepur sebagai Kawasan Strategis Nasional (KSN) yang berfokus pada rehabilitasi/revitalisasi kawasan dengan sudut kepentingan ekonomi. Hasil dari pembentukan kawasan metropolitan baru ini menyebabkan perlunya dilakukan studi geologi lingkungan khususnya di kawasan Kota Semarang sebagai pusat kawasan metropolitan, hal ini bertujuan untuk memahami kondisi sumber daya geologi, bahaya geologi, serta kesiapan lahan Kota Semarang dalam mengakomodasi pembangunan infrastruktur penunjang KSN sekaligus peningkatan jumlah penduduk akibat urbanisasi yang masif. Daerah penelitian terletak pada koordinat 423000-440000 mT dan 9234000- 9222000 mU (UTM WGS 1984 Zona 49S) yang secara administratif berada di Kecamatan Tugu, Ngaliyan, Candisari, Gayamsari, Semarang Utara, Semarang Tengah, Semarang Selatan, Semarang Barat, dan Semarang Timur. Analisis pada penelitian ini menggunakan data sekunder berupa peta tematik dari penelitian yang dilaksanakan oleh Pusat Airtanah dan Geologi Tata Lingkungan, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Badan Informasi Geospasial, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Data tersebut kemudian digunakan dalam penyusunan Analytical Hierarchy Process di dalam metode AHP dengan parameter-parameter yang telah disesuaikan berdasarkan kondisi geologi di Kota Semarang dan selanjutnya didigitasi untuk menghasilkan peta parameter geologi lingkungan perkotaan yang ditumpang tindihkan (overlay). Terdapat empat belas parameter geologi lingkungan yang digunakan untuk perencanaan wilayah perkotaan baik yang berkaitan dengan geologi maupun nongeologi. Parameter geologi meliputi daya dukung batuan dan tanah, kemiringan lereng, kerentanan gerakan tanah, kawasan rawan bencana gempabumi, kawasan rawan bencana gunungapi, kawasan rawan bencana tsunami, bahaya potensi likuefaksi, zona abrasi, potensi produktivitas airtanah, kedalaman muka airtanah, zona konservasi v airtanah, dan zona sesar. Sedangkan parameter nongeologi terdiri dari kawasan lindung dan lokasi lapangan terbang. Berdasarkan hasil analisis geologi lingkungan, terdapat lima klasifikasi zona tingkat kelayakan pembangunan di daerah penelitian dengan persentase luasnya meliputi zona tidak leluasa (17%), zona kurang leluasa (3%), zona agak leluasa (32%), zona cukup leluasa (27%), dan zona leluasa (21%). Berdasarkan hasil analisis tersebut, rekomendasi arah pembangunan Kota Semarang menuju wilayah selatan daerah penelitian yang mana merupakan bagian dari zona cukup leluasa sampai zona leluasa dengan luas area 48% dari area penelitian.