Perkembangan pembangunan di Indonesia berkembang dengan pesat menyebabkan
kebutuhan akan tanah juga meningkat. Peningkatan kebutuhan akan tanah ini
menimbulkan keterbatasan akan tanah yang tidak bertambah jumlahnya. Hal ini
mengakibatkan terjadinya perubahan pola penggunaan dan pemanfaatan tanah dari
horisontal ke vertikal. Pembangunan MRT menjadi jawaban untuk kebutuhan masyarakat
akan sarana transportasi karena peningkatan mobilitas masyarakat. Pemodelan 3D MRT
Jakarta diperlukan untuk menentukan status pemanfaatan ruang bawah tanah MRT
Jakarta. Penelitian ini mengkaji peran kadaster 3D dalam menentukan status pemanfaatan
ruang bawah tanah MRT Jakarta. Penelitian ini dilaksanakan dengan melakukan kajian
terkait aspek legal dan aspek teknis terhadap literatur-literatur dan penelitian-penelitian
yang sudah ada sebagai bahan acuan. Model kadaster 3D yang digunakan untuk
menentukan status hak guna ruang bawah tanah MRT Jakarta adalah model kadaster
hybrid. Hal ini dapat dilakukan dengan mengintegrasikan pemodelan 3D MRT Jakarta
dari data as-built drawing dengan peta pendaftaran tanah dengan mempertimbangkan
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 untuk pemberian jenis status hak guna
ruangnya.