digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

FARISAH INARAH RAHMAT HASBY.pdf
PUBLIC Lili Sawaludin Mulyadi

Kualitas lingkungan perairan sangat penting untuk memenuhi hak setiap orang memperoleh lingkungan yang layak. Salah satu upaya untuk mencegah masuknya kontaminan yang bersumber dari permukiman ke badan air adalah dengan memanfaatkan teknologi pengolahan air limbah domestik. IPAL Domestik Maleer mengolah air limbah domestik dari 63 sambungan rumah dengan teknologi Anaerobic Upflow Filter (AUF). Meskipun diharapkan untuk mencegah terjadinya kotaminasi, hasil pengolahan IPAL Maleer belum memenuhi baku mutu PermenLH No. 68 Tahun 2016 dan diindikasikan memberikan pengaruh pencemaran terhadap Sungai Cikapundung Kolot dan air tanah yang juga mengandung bakteri Coliform. Penelitian ini bertujuan untuk mengukur risiko dari kontaminasi bakteri Coliform pada lingkungan perairan di sekitar IPAL Domestik Maleer terhadap kesehatan warga sekitar untuk menentukan konsep pengelolaan lingkungan yang tepat. Analisis risiko dilakukan dengan metode Quantitative Microbial Risk Assessment (QMRA). Konsentrasi bakteri E. coli sumber air bersih dan air minum warga diukur menggunakan metode Multiple Tube Fermentation dengan konsep Most Probable Number. Semua sumber air bersih dan air minum warga tidak layak untuk digunakan karena mengandung bakteri E. coli. Probabilitas infeksi harian dari kontaminasi E. coli dihitung dengan Beta-Poisson Model dan diperoleh bahwa risiko tertinggi berasal dari aktivitas minum (0,132). Berdasarkan jenis sumber air bersih yang digunakan, sumur gali memberikan probabilitas infeksi harian terbesar (0,251). Paparan berulang dalam satu tahun untuk sumber air yang sama memberikan potensi infeksi sebesar 1. Nilai ini melewati batas dari WHO yaitu 0,0001 sehingga sumber air tidak layak untuk digunakan dalam aktivitas harian higiene sanitasi. Penanggulangan masalah lingkungan di Kelurahan Maleer dapat diterapkan dengan melibatkan berbagai pihak dalam rangka mengelola air limbah dengan pemasangan etteknologi desinfeksi, pemantauan, dan pemeliharaan IPAL; menjaga kualitas Sungai Cikapundung Kolot dengan menghentikan aktivitas BABS dan buang sampah di sungai; memastikan kualitas sumber air terjaga di sumber dan pewadahan; dan menjaga pola hidup sehat dan bersih.