digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Pelanggaran UU ITE merupakan salah satu kejahatan yang terjadi akibat semakin meningkatnya kemajuan teknologi. Penelitian mengenai waktu laporan pelanggaran UU ITE berguna untuk memberikan informasi tambahan kepada pihak kepolisian. Data yang digunakan adalah data pelanggaran UU ITE yang terjadi di Kota Bandung pada April 2020 hingga Januari 2021. Pada data tersebut terdapat dua tempat laporan diterima yaitu Polda Jawa Barat dan Polrestabes Bandung. Dari data waktu pelaporan dapat diperoleh waktu antar laporan (WAL) di Polda dan di Polrestabes. Model distribusi dari WAL Polda dan WAL Polrestabes dipiilih dari tiga distribusi yang memungkinkan yaitu distribusi Weibull, Gamma, dan Lognormal. Penentuan nilai parameter dilakukan melalui metode maksimum likelihood, sedangkan untuk menguji kecocokan model dengan data WAL menggunakan uji Anderson-Darling. Dari model distribusi yang diperoleh akan ditentukan jenis ekor distribusinya melalui pendekatan nilai supremum dan infimum, yaitu dengan membandaingkan nilai limit inferior atau superior dari fungsi kesintasan distribusi tersebut dengan nilai limit inferior atau superior dari fungsi ekponensial.