digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK Kharyn Emmanuelle Sitorus
PUBLIC Alice Diniarti

Perkembangan teknologi di era digital mengubah perilaku transaksi jual beli pelaku ekonomi ditandai dengan meningkatnya transaksi perdagangan online. Hal ini menjadi peluang bagi Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah (UMKM) untuk meningkatkan penjualan dan mengembangkan sistem pemasarannya melalui e-commerce, yaitu kegiatan transaksi barang dan jasa melalui sistem elektronik. Salah satu faktor kualitas yang perlu diperhatikan dari e-commerce adalah usability, yang memengaruhi keberhasilan transaksi pengguna. Sebagai upaya untuk membantu UMKM dalam meningkatkan usability dari e-commerce usaha, Institut Teknologi Bandung (ITB) bersama dengan Universitas Parahyangan dan Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI) melaksanakan program yang berjudul Penyusunan Panduan dan Pelaksanaan Workshop Evaluasi User Experience dan Usability pada Mobile Application: Suatu Upaya Peningkatan Kinerja UMKM E-commerce. Salah satu keluaran dari program ini adalah buku panduan bagi pelaku UMKM untuk mengevaluasi tingkat usability dari website atau aplikasi e-commerce usahanya. Meskipun begitu, pelaku UMKM masih merasa kesulitan menggunakan buku panduan sebagai acuan evaluasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengembangkan prototipe aplikasi untuk membantu pelaku UMKM dalam melaksanakan evaluasi usability. Prototipe aplikasi dikembangkan berdasarkan permasalahan yang dialami pelaku UMKM saat melakukan evaluasi usability mengacu pada buku panduan. Metode yang digunakan adalah design thinking, yang terdiri dari tahap empathize, define, ideate, prototype, dan test. Penelitian dimulai dengan wawancara terhadap delapan pelaku usaha. Hasil wawancara digunakan untuk mendefinisikan pengguna dan permasalahan pelaku UMKM dalam menggunakan buku panduan. Keluaran dari penelitian ini adalah clickable prototype aplikasi. Prototipe aplikasi telah diujikan dan mendapat umpan balik dari sepuluh target pengguna, dimana dari sebelas poin permasalahan yang teridentifikasi, sembilan poin permasalahan pelaku UMKM telah terjawab dan dua poin permasalahan lainnya belum cukup terjawab.