Kawasan hutan lindung Gunung Mandalawangi merupakan salah satu lokasi penerima Izin
Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial. IPHPS ini memiliki luasan ±28.04 Ha yang diberikan
kepada 26 kepala keluarga. Sistem kelembagaan pada IPHPS ini dinilai lemah, sehingga diperlukan
usaha untuk menguatkan kelembagaan melalui IAD Framework Ostrom. Pada penelitian ini
membahas mengenai atribut dari komunitas berupa kondisi sosial ekonomi dan juga aturan yang
berlaku dalam pengelolaan perhutanan sosial. Penilaian pada karakteristik sosial dari anggota KTH
Cikancung didominasi oleh anggota laki laki, memiliki usia produktif, tingkat pendidikan terakhir
SD atau belum tamat SD, luas lahan garapan diantara 0.5 hingga 1 hektar, tanggungan keluarga
kurang dari 4, dan tingkat kesejahteraan cukup. Karakteristik ekonomi dari anggota KTH Cikancung
adalah memiliki ketimpangan pendapatan tinggi. Adapun penilaian pada karakteristik aturan posisi
dinilai cukup, aturan keanggotaan dinilai cukup, aturan otorita tindakan dinilai buruk, aturan
agregasi dinilai buruk, aturan informasi dinilai cukup, aturan lingkup dinilai buruk, dan aturan biaya
manfaat dinilai buruk.