digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Tingginya tingkat persaingan dan kehadiran bank asing, masalah efisiensi dan stabilitas perbankan sangat signifikan dari sudut pandang ekonomi mikro, dan harus menjadi agenda utama untuk mengurangi institusi yang berkinerja buruk. Efisiensi sektor perbankan, di sisi lain, memiliki dampak yang signifikan terhadap biaya intermediasi dan menjaga stabilitas sistem perbankan karena dapat berdampak sistemik dari sudut pandang makroekonomi. Literatur ini berupaya memperluas penelitian terdahulu tentang perilaku manajemen yang dilakukan oleh Berger dan DeYoung (1992) dalam konteks industri perbankan Indonesia pada 4 klaster kepemilikan bank yang berbeda dengan mengkaji hubungan antara rasio NPL dan rasio efisiensi operasional bank, yang secara khusus diproksikan oleh pendapatan non-bunga/non-bunga dalam industri perbankan Indonesia. Penulis menambah pengetahuan yang luas dengan meneliti kredit bermasalah (NPL) dan efisiensi bank pada bank dengan struktur kepemilikan yang bervariasi, terutama di Indonesia. Sepengetahuan penulis, artikel ini adalah yang pertama mengkaji kerangka perilaku manajemen dalam sistem perbankan Indonesia dari perspektif efisiensi operasional. Penelitian ini juga dimaksudkan untuk memberikan informasi penting kepada regulator sehingga dapat mengidentifikasi problematika yang dihadapi oleh sektor perbankan, sehingga dapat membantu perkembangan perbankan Indonesia ke depannya. Sumber data yang digunakan untuk penelitian ini bersumber dari Laporan Statistik Perbankan Indonesia, yang disusun secara triwulanan antara Januari 2010 dan September 2021. Dua hipotesis pertama—manajemen yang buruk dan nasib buruk—merupakan subjek utama penelitian yang menggunakan estimasi OLS dalam kerangka metode kausalitas granger. Hasil penelitian menunjukkan bahwa setiap klaster bank dalam Sistem Perbankan Indonesia bereaksi berbeda dalam hal hubungan antara pinjaman bermasalah dan rasio efektivitas operasional dan bahwa mereka sensitif terhadap model pencantuman penundaan. Secara singkatnya, masing-masing dari empat cluster bank tersebut dapat mengidentifikasi adanya kondisi manajemen yang buruk, skimping, dan nasib buruk. Studi ini memberikan gambaran yang lebih lengkap tentang keadaan sektor perbankan di Indonesia setelah masa transisi regulasi dan dapat memberikan panduan yang berguna bagi regulator perbankan dalam mengatur manajemen perilaku bank untuk mengurangi risiko kredit dan meningkatkan produktivitas bank. Temuan ini dapat memberikan perspektif baru kepada regulator tentang cara pendekatan untuk berbagai klaster bank dalam mengembangkan kebijakan yang tepat yang relevan dan tepat sasaran dengan perilaku yang ada. Studi ini memberikan sejumlah saran yang dapat dilakukan untuk studi ke depan yang lebih lanjut. Untuk mengidentifikasi karakteristik yang mempengaruhi perilaku manajemen bank dalam berbagai kondisi ekonomi, penulis dapat menyarankan untuk membandingkan perilaku di sektor perbankan Indonesia dengan di negara berkembang dan negara maju lainnya. Rekomendasi kedua dari penulis adalah menggunakan proksi lain untuk variabel dalam penelitian ini untuk memeriksa apakah hasilnya konsisten dengan penelitian ini, seperti dengan memanfaatkan stochastic frontier sebagai proksi efisiensi. Salah satu saran selanjutnya untuk memberikan wawasan lebih dalam konteks analisis dinamis dengan menggunakan berbagai metode statistik, seperti Vector Auto Regression (VAR). Saran lain untuk penelitian masa depan adalah studi multi-langkah yang menggunakan data agregat dan panel yang memanfaatkan data pada level bank individual sebagai proksi untuk mengevaluasi perilaku skimping lebih dalam serta moral hazard di sektor perbankan Indonesia. Keywords: Perilaku Manajemen; Manajemen Buruk; Nasib Buruk; Pinjaman Bermasalah; Efisiensi Operasional; Perbankan Indonesia.