
ABSTRAK Elvira Humaizah
Terbatas Yoninur Almira
» ITB
Terbatas Yoninur Almira
» ITB

BAB 1 Elvira Humaizah
Terbatas Yoninur Almira
» ITB
Terbatas Yoninur Almira
» ITB

BAB 2 Elvira Humaizah
Terbatas Yoninur Almira
» ITB
Terbatas Yoninur Almira
» ITB

BAB 3 Elvira Humaizah
Terbatas Yoninur Almira
» ITB
Terbatas Yoninur Almira
» ITB

BAB 4 Elvira Humaizah
Terbatas Yoninur Almira
» ITB
Terbatas Yoninur Almira
» ITB

BAB 5 Elvira Humaizah
Terbatas Yoninur Almira
» ITB
Terbatas Yoninur Almira
» ITB

BAB 6 Elvira Humaizah
Terbatas Yoninur Almira
» ITB
Terbatas Yoninur Almira
» ITB

PUSTAKA Elvira Humaizah
Terbatas Yoninur Almira
» ITB
Terbatas Yoninur Almira
» ITB
Kawasan pasar merupakan kawasan untuk melakukan jual beli barang dengan jumlah
penjual lebih dari satu baik yang disebut sebagi pusat perbelanjaan, pasar tradisional,
pertokoan, mall, pusat dagang, dan lainnya. Peran pasar tradisional menjadi penting
sehingga dapat menumbuhkan perekonomian baik untuk sekitarnya maupun orang
didalamnya. Pertumbuhan pasar tradisional bersaing dengan pertumbuhan pasar modern
yang terus bertumbuh. Peralihan pemilihan pasar modern ke pasar tradisional dapat
dikarenakan beberapa faktor yaitu kumuhnya pasar tradisional yang memberikan kesan
tidak nyaman untuk konsumen seperti halnya Pasar Gedebage. Berdasarkan arahan dari
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2018-2023 terdapat
rencana untuk mengembangkan fasilitas pasar tradisional salah satunya peningkatan Pasar
Gedebage sebagai salah satu Pasar Induk di Kota Bandung. Hal tersebut guna
memaksimalkan fungsi kawasan dengan merancang kembali kawasan Pasar Gedebage Kota
Bandung. Metode fragmental digunakan sebagai metode untuk mencapai tujuan dari
perancangan Pasar Gedebage dengan melakukan pengolahan data primer maupun
sekunder yang menghasilkan keluaran prinsip perancangan yang normatif. Sehingga
didapatkan prinsip perancangan dengan 8 kriteria yaitu kenyamanan, keamanan, kesehatan,
aksesibilitas, inklusivitas, keterjangkauan, keteraturan, dan kebersihan. Hal tersebut dapat
dielaborasikan dengan elemen perancangan seperti tata massa bangunan, tata guna lahan,
sirkulasi dan parkir, aktivitas pendukung, jalur pejalan kaki, ruang terbuka, signage, dan
preservasi. Prinsip perancangan normatif menjadi keluaran dari hasil elaborasi antara
kriteria dan elemen perancangan dengan mempertimbangkan persoalan dan potensi yang
terdapat di kawasan Pasar Gedebage.