Pandemi COVID-19 telah menjadi salah satu periode tak terduga di bumi. Pandemi
ini menyebabkan guncangan di banyak aspek, termasuk pasar saham. Studi ini
menyebut pandemi ini sebagai masa kelam. Karena masa kelam ini juga
menghantam pasar secara signifikan, studi ini mempertanyakan apakah beberapa
perusahaan cukup percaya diri untuk melakukan Penawaran Umum Perdana
(IPO). Penelitian ini mengkaji pengaruh pandemi COVID-19 yang diproksikan
dengan indeks kekhawatiran terhadap likuiditas saham IPO di ASEAN.
Menggunakan analisis regresi panel untuk dua proksi likuiditas, volume, dan
turnover, penelitian ini menggunakan data 90 perusahaan IPO di wilayah ASEAN
selama empat periode setelah IPO. Selain itu, penelitian ini juga memberikan hasil
dalam sampel sebagai masing-masing negara dan sebagai satu wilayah ASEAN.
Hasilnya membuktikan bahwa indeks kekhawatiran COVID-19 secara signifikan
mempengaruhi likuiditas untuk semua proxy, di Indonesia, Malaysia dan Thailand
tetapi tidak di Singapura dan Filipina. Sebagai satu wilayah, indeks ketakutan
memiliki pengaruh negatif terhadap likuiditas, baik untuk periode 30-, 60-, 90- dan
100-hari. Semakin besar likuiditas perusahaan IPO tergantung pada penurunan
indeks kekhawatiran pada periode ini. Temuan ini mirip dengan tes tambahan.
Penelitian ini menginisiasi penelitian selama pandemi COVID-19 di ASEAN.
Selanjutnya, sementara penelitian lain menyelidiki kinerja saham perusahaan
terdaftar yang ada, penelitian ini berfokus pada likuiditas perusahaan IPO pada
tahun 2020. Penelitian selanjutnya dapat melakukan dengan periode yang lebih
lama, dilakukan di wilayah yang berbeda, dan menambahkan variabel lain untuk
menjadikan model lebih baik, seperti proksi lain dari persepsi investor.
Keywords: Bursa ASEAN, pandemi COVID-19, indeks kekhawatiran, likuiditas
saham IPO, Low market.