digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Salah satu ketentuan yang dikeluarkan oleh Indonesia untuk meningkatkan iklim usaha atau tindakan kewirausahaan dalam negri adalah dengan pengundangan Undang-Undang Cipta Kerja (selanjutnya disebut UU Cipta Kerja) yang bertujuan untuk menciptakan dan meningkatkan kesempatan kerja dengan memberikan kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan bagi UMKM serta industri dan perdagangan nasional sebagai upaya untuk dapat menyerap tenaga kerja Indonesia yang seluas-luasnya dengan memperhatikan keseimbangan dan kemajuan antar daerah dalam perekonomian nasional. Hukum maupun ketentuan dapat dilihat sebagai institusi dalam teori institusi dan memiliki logika institusi sebagaimana secara eksplisit termaktub dalam bagian konsiderans. Penelitian sebelumnya belum terfokus pada bagaimana pengalaman para pihak yang menjadi sasaran dalam UU Cipta Kerja sebagai institusi; yang mana UU Cipta Kerja itu sendiri memiliki logika institusional yang termaktub di dalamnya. Oleh karena itu, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut untuk melihat bagaimana masyarakat sebagai subjek UU Cipta Kerja dalam memaknai dan mengalami UU Cipta Kerja serta korelasinya dengan logika institusional di dalamnya. Penelitian ini menggunakan analisis sentimen dan metode kualitatif. Data yang diambil berdasarkan berita yang terdapat dalam portal berita online. Hal ini dilakukan dengan pertimbangan bahwa media dapat menjari representasi dari suara dari masyarakat sebagai subyek UU Cipta Kerja. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa UU Cipta Kerja dapat dilihat sebagai institusi yang memberikan stabilitas dan makna terhadap perilaku sosial dengan dimensi regulasi, normatif dan kultural-kognitif. Hasil dari penelitian ini juga menujukan bahwa dari 694 berita yang diolah dengan analisis sentimen, salah satu nilai yang dimiliki oleh UU Cipta Kerja sebagai sebuah institusi adalah memberikan kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan kepada UMKM, ditafsirkan dan dialami secara positif oleh masyarakat sebagai subyek UU Cipta Kerja (rata-rata dari skor sentimen sebesar 80,78). Selain itu, dari hasil pengolahan data kualitatif, terlihat adanya interaksi antara UU Cipta Kerja sebagai suatu institusi dengan sepuluh berita teratas sebagai suatu institusi untuk melihat bagaimana orang menafsirkan dan mengalami UU Cipta Kerja. Sepuluh berita tertas yang digunakan sebagai lensa, mengkonstruksi makna pengalaman dan interpretasi orang-orang yang menjadi subjek UU Cipta Kerja yang dapat berbeda dengan apa yang terdapat dalam faktanya di lapangan. Hal ini dapat