Pandemi COVID-19 telah merubah perilaku masyarakat, khususnya sistem pembayaran
yang terus berinovasi dengan kehadirannya e-commerce yang begitu pesat dan
meningkatnya jumlah fintech. QRIS muncul sebagai salah satu inovasi dari Bank
Indonesia dengan menyatukan semua QR penyedia jasa pembayaran yang
diimplementasikan pada UMKM atau merchant untuk membuat transaksi lebih efisien dan
cepat tanpa harus membawa uang tunai untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari. Tujuan
penelitian ini untuk mengkaji faktor apa yang mempengaruhi penggunaan QRIS di
merchant pada seluruh provinsi Indonesia dengan pendekatan secara makroekonomi.
Penelitian ini menggunakan metode linear regresi berganda dengan menggunakan
data agregat dari Badan Pusat Statistik (BPS), Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keungan
(OJK). Hasil dari penelitian ini menemukan bahwa faktor yang mempengaruhi QRIS
adalah tingkat pendidikan, inklusi keuangan dan individu yang menggunakan internet
untuk mendapatkan informasi menganai barang/jasa. Hasil penelitian ini akan memiliki
implikasi yang berharga bagi akademisi dan praktisi. Hasil yang diperoleh dapat
digunakan sebagai pedoman untuk pertumbuhan pembayaran digital menggunakan QRIS
di merchant yang akan terbukti sangat penting dalam praktik bisnis
Kata Kunci: COVID-19; pembayaran digital; sistem pembayaran; QRIS