ABSTRAK Frida Nathania
Terbatas Yoninur Almira
» ITB
Terbatas Yoninur Almira
» ITB
BAB 1 Frida Nathania
Terbatas Yoninur Almira
» ITB
Terbatas Yoninur Almira
» ITB
BAB 2 Frida Nathania
Terbatas Yoninur Almira
» ITB
Terbatas Yoninur Almira
» ITB
BAB 3 Frida Nathania
Terbatas Yoninur Almira
» ITB
Terbatas Yoninur Almira
» ITB
BAB 4 Frida Nathania
Terbatas Yoninur Almira
» ITB
Terbatas Yoninur Almira
» ITB
BAB 5 Frida Nathania
Terbatas Yoninur Almira
» ITB
Terbatas Yoninur Almira
» ITB
PUSTAKA Frida Nathania
Terbatas Yoninur Almira
» ITB
Terbatas Yoninur Almira
» ITB
LAMPIRAN Frida Nathania
Terbatas Yoninur Almira
» ITB
Terbatas Yoninur Almira
» ITB
Ekonomi kreatif merupakan suatu gelombang ekonomi baru yang kehadirannya dirasakan
oleh negara maju maupun negara berkembang di seluruh dunia. Indonesia sendiri sudah
mulai melakukan berbagai upaya pengembangan ekonomi kreatif sejak tahun 2006. DKI
Jakarta yang menjadi pusat pertumbuhan dan perekonomian Indonesia juga perlu
mengakomodasi kebutuhan pengembangan ini. Terdapat satu kota administrasi dari Provinsi
DKI Jakarta yaitu Jakarta Selatan yang kemudian mengajukan diri sebagai kota kreatif
dengan fokus pengembangan subsektor seni rupa. Berbagai alasan yang mendasari ini antara
lain Jakarta Selatan yang memiliki paling banyak pelaku kreatif dari kota/kabupaten
administrasi lainnya serta potensi pengembangan seni rupa yang besar. Melihat hal ini,
Kemenparekraf memiliki agenda besar untuk menjadikan Indonesia sebagai Kota Kreatif Seni
Rupa di Asia Tenggara dengan Jakarta Selatan sebagai pusat pengembangannya. Sehingga
perlu studi yang melihat kesiapan Kota Jakarta Selatan untuk menjawab agenda tersebut dan
menjadi Kota Kreatif Seni Rupa pertama di Indonesia. Penelitian dilakukan dengan metode
deskriptif kualitatif untuk melihat bagaimana kondisi implementasi pengembangan kota
kreatif dengan menggunakan komponen berupa formula kota kreatif yang dirumuskan ICCN
dan subsektor seni rupa dengan komponen dari daya saing seni rupa dari pembahasan
rencana pengembangan seni rupa nasional yang pernah dirumuskan oleh Kemenparekraf.
Hasil analisis menunjukkan bahwa pengembangan kota kreatif seni rupa Jakarta Selatan
sudah memiliki prasyarat minimal yang diperlukan bagi setiap kota kreatif di Indonesia.
Persiapan yang sudah dilakukan oleh Kota Jakarta Selatan dalam mengembangkan kota
kreatif seni rupa sudah cukup efektif, efisien, cukup untuk bisa mengembangkan kota kreatif
seni rupa (secara langsung atau tidak langsung), memberikan manfaat merata bagi seluruh
kelompok sasaran, dan dianggap tepat untuk dilaksanakan hanya saja memang belum terlalu
responsif yang dapat menjawab atau memuaskan seluruh nilai/kebutuhan setiap kelompok
sasaran yang ada. Selain itu, ekosistem industri seni rupa di Jakarta Selatan sudah tergolong
sangat baik yang menandakan cocoknya seni rupa terpilih sebagai subsektor yang ingin
dikembangkan dalam kota kreatif