digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK Muty Maulani
PUBLIC Alice Diniarti

COVER Muty Maulani
PUBLIC Alice Diniarti

BAB 1 Muty Maulani
PUBLIC Alice Diniarti

BAB 2 Muty Maulani
PUBLIC Alice Diniarti

BAB 3 Muty Maulani
PUBLIC Alice Diniarti

BAB 4 Muty Maulani
PUBLIC Alice Diniarti

BAB 5 Muty Maulani
PUBLIC Alice Diniarti

BAB 6 Muty Maulani
PUBLIC Alice Diniarti

PUSTAKA Muty Maulani
PUBLIC Alice Diniarti

Sepanjang tahun 2020 di Kota Bandung terjadi 530 kecelakaan lalu lintas, dengan korban meninggal dunia sebanyak 124 orang. Dari seluruh kecelakaan lalu lintas yang terjadi tersebut, sebagian besar (38%) terjadi di jalan arteri, dengan fatalitas sejumlah 43%. Dengan demikian, diperlukan upaya-upaya serius untuk meningkatkan kondisi keselamatan lalu lintas jalan di Kota Bandung. Salah satunya adalah melalui peningkatan jalan yang ada di Kota Bandung menjadi jalan berkeselamatan. Jalan berkeselamatan setidaknya harus memenuhi 3 aspek yaitu jalan yang memaafkan (forgiving road), jalan yang menjelaskan (self explaining road), dan jalan yang mengatur (self enforcement road). Penelitian ini mengambil lokasi di tiga ruas jalan yang ada di Kota Bandung yang memiliki tingkat kecelakaan paling tinggi (berdasarkan data Bandung Road Safety Annual Report 2020), yaitu Jalan A.H Nasution, Jalan Mochtar Kusumaatmadja, Jalan Pajajaran (Sp. Pasirkaliki – Sp. Cicendo). Secara umum, hasil penelitian menunjukkan belum adanya manajemen hazard sisi jalan yang baik pada ketiga ruas jalan tersebut. Disamping itu, banyak rambu yang kondisinya kurang baik dan marka jalan yang pudar. Masalah penerangan jalan pada malam hari juga menjadi issue pada Jalan A.H. Nasution dan Jalan Pajajaran. Hasil tersebut sejalan dengan hasil survey persepsi pengguna jalan yang dilakukan terhadap 90 responden. Berdasarkan analisis yang sudah dilakukan terhadap hasil survey tersebut, terdapat 70% responden untuk Jalan A.H Nasution yang menyatakan kondisi perkerasan jalan buruk, 67% menyatakan rambu lalu lintas dan marka jalan yang kurang jelas, 83% menyatakan jalan gelap ketika malam hari, 80% mengatakan jalan licin ketika sedang hujan dan 97% mengatakan jalan memiliki hazard sisi jalan. Untuk Jalan Mochtar Kusumaatmadja, 73% menyatakan perkerasan jalan mulus, 87% menyatakan rambu lalu lintas dan marka jalan yang sudah jelas, 50% menyatakan jalan licin ketika sedang hujan, dan 79% responden tidak mengetahui bahwa bagian oprit jalan sebenarnya merupakan hazard. Sementara untuk Jalan Pajajaran, 70% responden menyatakan jalan memiliki perkerasan yang buruk, 70% mengatakan rambu lalu lintas sudah terlihat jelas, 80% menyatakan marka jalan tidak terlihat jelas, 77% menyatakan jalan gelap ketika malam hari, 73% menyatakan jalan licin ketika turun hujan, 40% menyatakan adanya hazard sisi jalan berupa pohon dan tiang utiliti dan 7% menyatakan adanya hazard sisi jalan berupa pedagang kaki lima. Meskipun pengguna jalan umumnya menyatakan bahwa masih banyak terdapat permasalahan keselamatan jalan yang ada di ketiga ruas jalan tersebut, namun 90% dan 97% responden merasa aman ketika melewati Jalan Mochtar Kusumaatmadja dan Jalan Pajajaran. Sementara hanya terdapat 50% responden yang merasa aman saat melewati Jalan A.H. Nasuion. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa secara umum masyarakat belum terlalu memahami konsep jalan berkeselamatan.