digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

2022 TA PP ELEANORA JOSEPHINE 1.pdf)u
Terbatas  Noor Pujiati.,S.Sos
» Gedung UPT Perpustakaan

Tidak dapat dimungkiri bahwa kemajuan teknologi dan globalisasi telah membawa banyak perubahan positif dalam berbagai aspek kehidupan manusia. Namun, munculnya fenomena lintas budaya dan arus informasi yang tidak mengenal batas perlahan menggeser penggarapan budaya Indonesia dalam masyarakatnya. Sebagai negara yang kaya akan alam dan budaya, Indonesia saat ini mengakui 718 bahasa daerah di seluruh nusantara. Namun, penggunaan bahasa daerah di masyarakat umum semakin berkurang dibandingkan bahasa nasional maupun internasional, salah satunya karena fungsi bahasa daerah yang seringkali dianggap kurang menguntungkan pihak yang menggunakannya. Alhasil, hampir semua bahasa daerah berada dalam kondisi kritis atau bahkan punah – Badan Bahasa menyatakan bahwa 11 bahasa daerah di Indonesia telah punah. Badan Bahasa sudah mulai menggiatkan program pelindungan bahasa daerah. Namun, berbagai kegiatannya belum sepenuhnya menjangkau khalayak remaja dan menarik minat mereka pada subjek pelindungan bahasa daerah. Oleh karena itu, dalam rangka menggairahkan kembali bahasa daerah bagi remaja, kampanye sosial yang dapat mempengaruhi kaum muda untuk berpartisipasi dalam program perlindungan penting untuk dilakukan. Dalam prosesnya, metode design thinking dipraktikkan untuk mendefinisikan masalah inti melalui data survei, wawancara dan studi literatur; menemukan wawasan khalayak sasaran; dan menentukan arah hingga membuat prototipe kampanye sosial yang dimaksud. Analisis data dari hasil survei dan wawancara telah membantu memperoleh wawasan tentang khalayak sasaran. Hasilnya membuktikan bahwa hampir setengah dari peserta survei tidak mengetahui tentang situasi memprihatinkan bahasa daerah di Indonesia beserta program pelindungannya. Pada saat yang sama, sebagian dari mereka membutuhkan platform yang tepat untuk mengungkapkan keprihatinan mereka. Oleh karena itu, kampanye sosial diharapkan dapat meyakinkan perubahan cara pandang khalayak sasaran terhadap bahasa daerah dan mendorong partisipasi mereka dalam program pelindungan bahasa daerah di Indonesia.