digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK Helmi Lahud'din Ghozali
PUBLIC Dewi Supryati

WHO (World Health Organization) menetapkan standar ketersediaan darah sebanyak 2% dari populasi penduduk. Berdasarkan standar tersebut, keadaan di Indonesia menunjukkan bahwa masih terjadi kekurangan. Kondisi kekurangan ketersediaan darah diperparah dengan adanya pandemi COVID-19 yang melanda saat ini. Dampak dari COVID-19 terhadap layanan transfusi darah juga berlangsung di UDD (Unit Donor Darah) PMI (Palang Merah Indonesia) Kabupaten Madiun. Selain itu, sifat darah yang tak tahan lama memerlukan perhatian khusus agar tidak terjadi kedaluwarsa di kemudian hari. Berdasarkan masalah tersebut, dilakukan penelitian pengembangan kebijakan pengadaan dan persediaan darah untuk menjaga ketersediaan darah di UDD PMI Kabupaten Madiun. Penelitian ini menggunakan pendekatan dinamika sistem dan berfokus ke tiga produk darah, yaitu PRC (Packed Red Cell), WB (Whole Blood), dan TC (Thrombocyte Concentrate). Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa solusi terbaik dari hasil simulasi skenario dan diperbaharui dengan analisis sensitivitas, mampu menjaga service level untuk setiap produk darah dan golongan darah di atas 99%. Kebijakan pelaksanaan kegiatan donor mobile unit sebaiknya dilakukan berdasarkan selisih antara target persediaan dengan persediaan total. Target persediaan yang dapat digunakan adalah golongan darah A sebesar 50 kantong darah, AB sebesar 25 kantong darah, B sebesar 65 kantong darah, dan O sebesar 90 kantong darah. Kebijakan donor pengganti sebaiknya dilakukan ketika terjadi kekurangan. Kebijakan pengajuan dropping ke UDD PMI lainnya sebaiknya mengajukan jumlah TC sebanyak kekurangan yang ada, sedangkan jumlah PRC dan WB berdasarkan alokasi dropping untuk masing-masing produk. Kebijakan dropping ke UDD PMI lain sebaiknya dilakukan apabila stok WB TB (triple bag) dan PRC yang berusia di atas 28 hari memiliki jumlah stok di atas 2 kantong untuk WB TB dan 4 kantong darah untuk PRC dan/atau rasio stok di atas 0,15. Khusus untuk WB TB golongan darah AB, sebaiknya dropping ke UDD PMI lain dilakukan apabila rasio stok berusia tua di atas 0,10, sedangkan golongan darah O sebaiknya dilakukan dropping ketika stok di atas 1 kantong atau rasio stok di atas 0,10. Untuk produk TC, dropping ke UDD PMI lainnya sebaiknya dilakukan apabila persediaan TC yang berusia di atas 4 hari melebihi 1 kantong darah atau rasio terhadap stok total TC di atas 0,15. Kebijakan produksi PRC dari WB berusia di atas 31 hari sebaiknya dilakukan apabila nilai rasio stok WB DB (double bag) atau WB TB di atas 0.15 atau nilai stok di atas 1 kantong untuk golongan darah A dan B, dan di atas 2 kantong untuk golongan darah AB dan O. Kebijakan safety stock tidak memiliki pengaruh yang signifikan pada solusi terbaik karena persediaan PRC selalu di atas 1 kantong darah. Kebijakan intervensi di atas sebaiknya diperbaharui setiap periode dropping atau 4 hari sekali.