BAB 1 Verry Damayanti
PUBLIC Yoninur Almira BAB 2 Verry Damayanti
PUBLIC Yoninur Almira BAB 3 Verry Damayanti
PUBLIC Yoninur Almira BAB 4 Verry Damayanti
PUBLIC Yoninur Almira BAB 5 Verry Damayanti
PUBLIC Yoninur Almira BAB 6 Verry Damayanti
PUBLIC Yoninur Almira PUSTAKA Verry Damayanti
PUBLIC Yoninur Almira 2016 TS PP VERRY DAMAYANTI_LAMPIRAN.pdf?
PUBLIC Yoninur Almira
Kota – kota di Indonesia saat ini sedang mengalami degradasi lingkungan akibat
pembangunan kota yang lebih menekankan dimensi ekonomi dibandingkan
dengan dimensi ekologi sehingga muncul konsep kota berkelanjutan yang salah
satu bentuknya adalah Kota Hijau. Cimahi merupakan salah satu kota yang
berupaya untuk mewujudkan konsep Kota Hijau. Namun, Cimahi saat ini masih
mengalami permasalahan dalam penyediaan RTH di wilayahnya. RTH di Kota
Cimahi saat ini baru mencapai 547,22 Ha atau 13,60 % dari luas wilayahnya.
Padahal berdasarkan ketentuan, kota/kabupaten minimal memiliki 30 % RTH
yang terdiri dari 20 % RTH publik dan 10 % RTH privat. Adanya pendekatan
baru berupa pengembangan infrastruktur hijau diharapkan mampu menambah
proporsi Ruang Terbuka Hijau di Kota Cimahi.
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji potensi pengembangan infrastruktur hijau
sebagai salah satu upaya mewujudkan Kota Hijau di Kota Cimahi. Dengan
sasaran mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi Kota Cimahi dalam
mewujudkan RTH 30% terutama RTH Publik 20%, mengkaji kebijakan Kota
Cimahi terkait dengan pengembangan infrastruktur hijau, mengkaji prinsip -
prinsip pengembangan infrastruktur hijau yang tepat sesuai dengan kebutuhan
Kota Cimahi, menghitung potensi pengembangan infrastruktur hijau, merumuskan
wujud infrastruktur hijau, dan merumuskan peran pengembangan infrastruktur
hijau dalam mewujudkan Kota Hijau di Kota Cimahi.
Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian eksplanatori dan
deskriptif. Sementara itu, metode yang digunakan dalam penelitian adalah
metode campuran (kuantitatif dan kualitatif). Teknis analisis data yang digunakan
adalah berupa content analysis, analisis deskriptif (kualitatif dan kuantitatif),
serta super impose peta menggunakan aplikasi GIS.
Berdasarkan hasil analisis, diketahui bahwa prinsip pengembangan infrastruktur
hijau yang sesuai dengan karakteristik Kota Cimahi ada 5 (lima) prinsip, yaitu
prinsip keberlanjutan, prinsip keterhubungan, prinsip konservasi lingkungan,
prinsip terintegrasi dengan infrastruktur abu – abu, dan prinsip estetika. Adapun
luas potensi pengembangan infrastruktur hijau di Kota Cimahi adalah sebesar
34,4%. Dengan tipologi infrastruktur hijau untuk area hijau adalah lahan
pertanian, Hutan Kota, Taman Wisata Alam, Taman Rekreasi, taman lingkungan,
Pemakaman, Pulau dan Median Jalan, dan RTH Lapangan Golf. Sedangkan yangii
berbentuk jalur hijau adalah jalur hijau jalan, jalur hijau jalan tol, sempadan rel
kereta api, sempadan sungai, dan sempadan SUTT.
Wujud penerapan infrastruktur hijau Kota Cimahi adalah dalam bentuk jaringan
RTH tidak terputus yang menghubungkan area hijau yang satu dengan area hijau
yang lain. Dalam jaringan RTH tersebut terdapat pola pengamanan kawasan
rawan bencana, pola pengamanan pencemaran, pola pengamanan wisata sejarah
dan cagar budaya, pola pengamanan tempat rekreasi dan wisata, pola pengamanan
lahan pertanian, dan pola pengamanan keanekaragaman hayati. Infrastruktur hijau
juga diterapkan terintegrasi dengan infrastruktur abu – abu seperti jaringan jalan,
sungai, jaringan SUTT, dan rel kereta api. Selain meningkatkan kualitas
lingkungan, infrastruktur hijau juga diterapkan memiliki nilai estetika.
Perencanaan RTH dengan konsep infrastruktur hijau potensial untuk mewujudkan
konsep Kota Hijau melalui berbagai manfaat yang didapatkan baik dari aspek
ekologis, sosial, budaya. Pengembangan RTH sebagai bagian infrastruktur hijau
akan turut mewujudkan 8 (delapan) atribut kota Hijau. Karena infrastruktur hijau
menjadi salah satu elemen penting dalam mewujudkan Kota Hijau.