digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

BAB 1 Verry Damayanti
PUBLIC Yoninur Almira

BAB 2 Verry Damayanti
PUBLIC Yoninur Almira

BAB 3 Verry Damayanti
PUBLIC Yoninur Almira

BAB 4 Verry Damayanti
PUBLIC Yoninur Almira

BAB 5 Verry Damayanti
PUBLIC Yoninur Almira

BAB 6 Verry Damayanti
PUBLIC Yoninur Almira

PUSTAKA Verry Damayanti
PUBLIC Yoninur Almira


Kota – kota di Indonesia saat ini sedang mengalami degradasi lingkungan akibat pembangunan kota yang lebih menekankan dimensi ekonomi dibandingkan dengan dimensi ekologi sehingga muncul konsep kota berkelanjutan yang salah satu bentuknya adalah Kota Hijau. Cimahi merupakan salah satu kota yang berupaya untuk mewujudkan konsep Kota Hijau. Namun, Cimahi saat ini masih mengalami permasalahan dalam penyediaan RTH di wilayahnya. RTH di Kota Cimahi saat ini baru mencapai 547,22 Ha atau 13,60 % dari luas wilayahnya. Padahal berdasarkan ketentuan, kota/kabupaten minimal memiliki 30 % RTH yang terdiri dari 20 % RTH publik dan 10 % RTH privat. Adanya pendekatan baru berupa pengembangan infrastruktur hijau diharapkan mampu menambah proporsi Ruang Terbuka Hijau di Kota Cimahi. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji potensi pengembangan infrastruktur hijau sebagai salah satu upaya mewujudkan Kota Hijau di Kota Cimahi. Dengan sasaran mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi Kota Cimahi dalam mewujudkan RTH 30% terutama RTH Publik 20%, mengkaji kebijakan Kota Cimahi terkait dengan pengembangan infrastruktur hijau, mengkaji prinsip - prinsip pengembangan infrastruktur hijau yang tepat sesuai dengan kebutuhan Kota Cimahi, menghitung potensi pengembangan infrastruktur hijau, merumuskan wujud infrastruktur hijau, dan merumuskan peran pengembangan infrastruktur hijau dalam mewujudkan Kota Hijau di Kota Cimahi. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian eksplanatori dan deskriptif. Sementara itu, metode yang digunakan dalam penelitian adalah metode campuran (kuantitatif dan kualitatif). Teknis analisis data yang digunakan adalah berupa content analysis, analisis deskriptif (kualitatif dan kuantitatif), serta super impose peta menggunakan aplikasi GIS. Berdasarkan hasil analisis, diketahui bahwa prinsip pengembangan infrastruktur hijau yang sesuai dengan karakteristik Kota Cimahi ada 5 (lima) prinsip, yaitu prinsip keberlanjutan, prinsip keterhubungan, prinsip konservasi lingkungan, prinsip terintegrasi dengan infrastruktur abu – abu, dan prinsip estetika. Adapun luas potensi pengembangan infrastruktur hijau di Kota Cimahi adalah sebesar 34,4%. Dengan tipologi infrastruktur hijau untuk area hijau adalah lahan pertanian, Hutan Kota, Taman Wisata Alam, Taman Rekreasi, taman lingkungan, Pemakaman, Pulau dan Median Jalan, dan RTH Lapangan Golf. Sedangkan yangii berbentuk jalur hijau adalah jalur hijau jalan, jalur hijau jalan tol, sempadan rel kereta api, sempadan sungai, dan sempadan SUTT. Wujud penerapan infrastruktur hijau Kota Cimahi adalah dalam bentuk jaringan RTH tidak terputus yang menghubungkan area hijau yang satu dengan area hijau yang lain. Dalam jaringan RTH tersebut terdapat pola pengamanan kawasan rawan bencana, pola pengamanan pencemaran, pola pengamanan wisata sejarah dan cagar budaya, pola pengamanan tempat rekreasi dan wisata, pola pengamanan lahan pertanian, dan pola pengamanan keanekaragaman hayati. Infrastruktur hijau juga diterapkan terintegrasi dengan infrastruktur abu – abu seperti jaringan jalan, sungai, jaringan SUTT, dan rel kereta api. Selain meningkatkan kualitas lingkungan, infrastruktur hijau juga diterapkan memiliki nilai estetika. Perencanaan RTH dengan konsep infrastruktur hijau potensial untuk mewujudkan konsep Kota Hijau melalui berbagai manfaat yang didapatkan baik dari aspek ekologis, sosial, budaya. Pengembangan RTH sebagai bagian infrastruktur hijau akan turut mewujudkan 8 (delapan) atribut kota Hijau. Karena infrastruktur hijau menjadi salah satu elemen penting dalam mewujudkan Kota Hijau.