digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK Napilah Fauziyah
PUBLIC Latifa Noor

PUSTAKA Napilah Fauziyah
PUBLIC Latifa Noor

COVER Napilah Fauziyah
EMBARGO  2026-08-10 

BAB1 Napilah Fauziyah
EMBARGO  2026-08-10 

BAB2 Napilah Fauziyah
EMBARGO  2026-08-10 

BAB3 Napilah Fauziyah
EMBARGO  2026-08-10 

BAB4 Napilah Fauziyah
EMBARGO  2026-08-10 

BAB5 Napilah Fauziyah
EMBARGO  2026-08-10 

Penelitian mengenai pewarna alami dari ekstrak tanaman telah dilakukan oleh banyak peneliti. Salah satu sumber pewarna alami yang dapat dimanfaatkan yaitu kulit biji kopi. Saat ini, kulit biji kopi Lampung belum banyak dimanfaatkan oleh masyarakat setempat sehingga cenderung menjadi limbah padat. Dalam penelitian ini telah dilakukan proses ekstraksi senyawa tannin dari kulit biji kopi Lampung dengan metode konvensional. Sampel kulit biji kopi diekstraksi dengan cara maserasi sebanyak 600 g menggunakan pelarut metanol selama tiga hari, kemudian dipekatkan menggunakan rotary evaporator pada suhu 40oC dengan kecepatan 60 RPM. Senyawa-senyawa yang terdapat pada ekstrak kulit biji kopi yang dihasilkan dianalisis secara kualitatif dengan melakukan uji skrining fitokimia dan kromatografi lapis tipis (KLT), serta dilakukan pengukuran spektrum inframerah untuk mengidentifikasi puncak vibrasi gugus fungsi yang khas untuk senyawa tannin. Potensi ekstrak kulit biji kopi sebagai pewarna alami telah diuji pada kain katun mori primisima dengan menggunakan tiga jenis mordan, yaitu KAl(SO4)2.12H2O, Ca(OH)2, dan FeSO4. Tiga metode pewarnaan yang dilakukan dalam penelitian ini yaitu metode pra-mordanting, mordanting simultan, dan post- mordanting. Potensi ekstrak kulit biji kopi Lampung sebagai pewarna alami dievaluasi melalui pengukuran kekuatan warna dan ketahanan luntur warna terhadap pencucian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jenis dan metode mordanting mempengaruhi warna yang dihasilkan serta kekuatan warna pada kain. Secara visual, kain katun yang diwarnai ekstrak kulit biji kopi tanpa menggunakan mordan (kontrol) menghasilkan warna coklat pudar atau krem. Untuk kain yang diberi mordan KAl(SO4)2.12H2O warna kain relatif mirip dengan warna kain kontrol. Kain yang diberi mordan Ca(OH)2 dan FeSO4 masing-masing memiliki warna yang lebih gelap dibandingkan dengan warna kain yang menggunakan mordan KAl(SO4)2.12H2O. Hasil ini diperkuat oleh nilai K/S yang diperoleh melalui pengukuran menggunakan spektrofotometer Minolta. Nilai rata-rata kekuatan warna (K/S) yang paling tinggi diamati pada kain katun yang diberi mordan FeSO4 dan nilai K/S terendah diamati pada kain katun yang tidak menggunakan mordan dalam proses pencelupannya. Diantara tiga metode mordanting, metode post-mordanting menghasilkan intensitas warna kain yang paling kuat serta warna yang merata dibandingkan metode pra-mordanting dan mordanting simultan. Hal ini ditunjukkan dengan nilai K/S yang paling tinggi. Pengujian tahan luntur warna pada kain dilakukan menggunakan Lauder-o-meter. Penilaian terhadap hasil pengujian ketahanan luntur warna kain setelah dicuci dan sebelum dicuci diukur menggunakan gray scale, sedangkan penilaian hasil pengujian ketahanan luntur warna terhadap penodaan pada kain pelapis multiserat menggunakan staining scale. Hasil penilaian menggunakan gray scale untuk kain kontrol dan kain yang diberi mordan berada pada skala yang sama, yaitu skala “3- 4”. Begitupula hasil penilaian pada kain kontrol dan kain yang diberi mordan yang diukur menggunakan staining scale juga berada pada skala yang sama, yaitu skala “4-5”. Dari nilai gray scale dan staining scale yang diperoleh sudah memenuhi kriteria minimum Standar Nasional Indonesia (SNI) yaitu skala “3” untuk ketahanan luntur warna terhadap pencucian. Berdasarkan hal tersebut, dapat dikatakan bahwa kulit biji kopi dapat dijadikan sebagai pewarna alami pada kain katun. Namun, dari skala yang diperoleh pada ketahanan luntur menggunakan gray scale dan staining scale masing-masing terlihat bahwa tidak adanya perbedaan antara kain kontrol dengan kain yang diberi mordan. Hal ini menunjukkan bahwa jenis dan metode mordanting tidak memberikan pengaruh yang berarti terhadap ketahanan luntur warna kain katun.