2022_TS_PP_Billy Purwocaroko Noeringtyas-29119439_1-Abstrak.pdf?
PUBLIC Open In Flipbook Yose Ali Rahman
Penerapan Undang-Undang No.8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas
dalam penjaminan seluruh aspek dasar dalam kehidupan orang dengan disabilitas
terus dilaksanakan, salah satunya dalam penjaminan akses terhadap pendidikan
tinggi yang inklusif. Penelitian ini mencoba untuk mendorong situasi inklusif
disabilitas pada sekolah bisnis sebagai salah satu bentuk dari pendidikan tinggi di
Indonesia dengan mengidentifikasi hambatan-hambatan yang terjadi dan
memberikan solusi berupa peningkatan aksesibilitas. Penelitian ini berbasis studi
kasus di program MAB SBM ITB kampus Bandung.
Penelitian ini mengadopsi teori sistem ekologi Bronfenbrenner (1992) yang
menunjukkan pertumbuhan anak dipengaruhi oleh intervensi lingkungan
disekitarnya. Pada kerangka konseptual, peneliti menggunakan empat hambatan
umum yang sering ditemui; hambatan struktural/institusi, hambatan perilaku/sikap,
hambatan individu/personal, dan hambatan lingkungan/prosedural.
Alat penelitian yang digunakan adalah wawancara dan kuesioner daring. Ada
sejumlah 80 responden yang mengisi kuesioner dan 6 infroman yang mengikuti
wawancara. Hasil riset ini ditujukan untuk mengatasi dua hambatan (hambatan
struktural/institusional dan hambatan sikap/perilaku). Ada tujuh kondisi yang
terjadi dalam dua hambatan tersebut. Secara tidak sengaja, hambatan
lingkungan/prosedur, yang tidak diukur sebelumnya, muncul pada proses
pengambilan data. Temuan ini lantas dianalisis menggunakan proses Current
Reality Tree (CRT) untuk diketahui akar permasalahannya.
Terdapat dua penyebab utama (akar permasalahan) yang ditemukan; rendahnya
kesadaran disabilitas dan penekanan hanya pada kompetensi semata (academic
ableism). Dalam menyelesaikan dua kondisi tersebut, ada enam usulan solusi yang
dikemukakan. Tiga solusi pertama untuk mengatasi rendahnya kesadaran
disabilitas (Pelatihan peningkatan kesadaran disabilitas, aktivitas berbasis
mahasiswa untuk mendorong inklusi disabilitas, dan pelatihan desain universal).
Sedangkan tiga solusi sisanya, diajukan untuk mengatasi penekanan hanya pada
kompetensi semata, academic ableism (Inisiasi pembuatan kebijakan inklusif dan afirmatif, akomodasi yang layak (desain tanpa hambatan, dan Program inkubasi
layanan disabilitas dengan kantor layanan disabilitas yang telah ada melalui Sister
Program). Keseluruhan usulan program ini kemudian dilanjutkan dalam satu
payung program bertajuk inisiatif “A be(for)e B” (Accessibility for Business
Education Initiative) untuk memudahkan impelementasi program.
Perpustakaan Digital ITB