PT. X merupakan salah satu perusahaan yang bergerak dalam industri jasa pelayanan impor dan ekspor. Penerapan pembaharuan sistem informasi dilakukan pada divisi airfreight sebagai kebijakan dari perusahaan induk. Penerapan sistem informasi baru membuat perubahan proses bisnis yang telah ada sebelumnya. Banyaknya pesanan pengiriman dan implementasi sistem informasi yang mendadak secara khusus membuat pelayanan impor jalur udara tidak dapat dilaksanakan secara optimal. Kriteria performansi pembuatan invoice menunjukkan adanya kegagalan rata-rata sebesar 15% pada bulan Januari hingga Maret 2020. Dengan tambahan, terjadi keterlambatan eksekusi tugas sebanyak 163 tugas.
Upaya perbaikan proses bisnis dilakukan dengan beberapa metode perbaikan. Hasil kuesioner penentuan strategi bersaing menghasilkan PT. X cenderung melakukan strategi Operational Excellence. Metode Change Acceleration Process (CAP) yang berguna untuk melakukan upaya manajemen perubahan proses bisnis dengan meninjau tujuh atribut perubahan. Metode penilaian tersebut menunjukkan bahwa divisi airfreight PT. X sulit dalam memobilisasi komitmen pegawai dan memantau progres pelaksanaan proses bisnisnya. Selain itu, dipetakan pula proses bisnis eksisting ke dalam delapan kelompok proses. Hasil analisis nilai tambah yang dilakukan menunjukkan bahwa terdapat, 13,2% proses real value added (RVA), 61,5% proses business value added (BVA), dan 23,5% proses non value added (NVA). Analisis risiko dengan metode Failure Mode and Effect Analysis (FMEA) menunjukkan bahwa proses pembuatan invoice memiliki RPN (Risk Priority Number) paling besar. Perbaikan proses dengan dilakukan metode systematic engineering menghasilkan beberapa usulan perbaikan yang dirumuskan dengan project charter meliputi strategi penyampaian misi, eliminasi 33,33% proses NVA, simplifikasi 40% proses NVA, integrasi 66,67% proses NVA, dan otomasi 80% proses NVA.