
ABSTRAK Ferdian Pratama Putra
Terbatas Irwan Sofiyan
» ITB
Terbatas Irwan Sofiyan
» ITB
Jakarta International Container Terminal merupakan pelabuhan yang terletak di Tanjung
Priok, Jakarta Utara. Indonesia dilewati oleh Sea Lane of Communication (SLOC) yaitu Selat
Malaka, dimana jalur ini menempati peringkat pertama dalam jalur pelayaran kontainer, yang
menjadikan Tanjung Priok menempati urutan ke-26 dari 47 pelabuhan yang dilalui jalur pelayaran
kontainer dunia. Hal ini menjadikan Pelabuhan Tanjung Priok merupakan Pelabuhan tersibuk dan
terpadat di seluruh Indonesia. Berkaitan dengan hal tersebut, Jakarta International Terminal
menargetkan dapat meningkatkan kapasitas dermaga hingga ± 2 juta TEUS/tahun dan kapasitas
lapangan penumpukan hingga ± 3 juta TEUS/tahun. Lingkup bahasan perancangan pola operasi
dermaga meliputi perancangan kombinasi tambatan kapal di dermaga, penentuan jenis dan jumlah
alat bongkar muat peti kemas di dermaga, perhitungan produktivitas alat bongkar muat, dan
perhitungan kapasitas dermaga sedangkan untuk perancangan pola operasi di lapangan penumpukan
meliputi penentuan orientasi penumpukan peti kemas, penentuan jenis dan jumlah alat atur lapangan
penumpukan, perhitungan produktivitas alat atur lapangan penumpukan, dan perhitungan kapasitas
lapangan penumpukan. Kapasitas dermaga terminal peti kemas yang dirancang adalah 2.404.904
TEU/tahun. Perancangan pola operasi di lapangan penumpukan meliputi penentuan orientasi
penumpukan peti kemas, penentuan jenis dan jumlah alat atur lapangan penumpukan, perhitungan
produktivitas alat atur lapangan penumpukan, dan perhitungan kapasitas lapangan penumpukan.
Kapasitas lapangan penumpukan terminal peti kemas yang dirancang adalah 3.461.612 TEU/tahun.
Selain itu ada penentuan kebutuhan alat transportasi horizontal yang meliputi penentuan jenis dan
jumlah alat transportasi horizontal serta perhitungan biaya kapital dan penentuan tarif penanganan
peti kemas meliputi perhitungan biaya total kapital, perhitungan total pengeluaran dan pemasukan
per tahun selama payback period, dan penentuan tarif penanganan peti kemas.