digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK Ferdian Pratama Putra
Terbatas Irwan Sofiyan
» ITB

Jakarta International Container Terminal merupakan pelabuhan yang terletak di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Indonesia dilewati oleh Sea Lane of Communication (SLOC) yaitu Selat Malaka, dimana jalur ini menempati peringkat pertama dalam jalur pelayaran kontainer, yang menjadikan Tanjung Priok menempati urutan ke-26 dari 47 pelabuhan yang dilalui jalur pelayaran kontainer dunia. Hal ini menjadikan Pelabuhan Tanjung Priok merupakan Pelabuhan tersibuk dan terpadat di seluruh Indonesia. Berkaitan dengan hal tersebut, Jakarta International Terminal menargetkan dapat meningkatkan kapasitas dermaga hingga ± 2 juta TEUS/tahun dan kapasitas lapangan penumpukan hingga ± 3 juta TEUS/tahun. Lingkup bahasan perancangan pola operasi dermaga meliputi perancangan kombinasi tambatan kapal di dermaga, penentuan jenis dan jumlah alat bongkar muat peti kemas di dermaga, perhitungan produktivitas alat bongkar muat, dan perhitungan kapasitas dermaga sedangkan untuk perancangan pola operasi di lapangan penumpukan meliputi penentuan orientasi penumpukan peti kemas, penentuan jenis dan jumlah alat atur lapangan penumpukan, perhitungan produktivitas alat atur lapangan penumpukan, dan perhitungan kapasitas lapangan penumpukan. Kapasitas dermaga terminal peti kemas yang dirancang adalah 2.404.904 TEU/tahun. Perancangan pola operasi di lapangan penumpukan meliputi penentuan orientasi penumpukan peti kemas, penentuan jenis dan jumlah alat atur lapangan penumpukan, perhitungan produktivitas alat atur lapangan penumpukan, dan perhitungan kapasitas lapangan penumpukan. Kapasitas lapangan penumpukan terminal peti kemas yang dirancang adalah 3.461.612 TEU/tahun. Selain itu ada penentuan kebutuhan alat transportasi horizontal yang meliputi penentuan jenis dan jumlah alat transportasi horizontal serta perhitungan biaya kapital dan penentuan tarif penanganan peti kemas meliputi perhitungan biaya total kapital, perhitungan total pengeluaran dan pemasukan per tahun selama payback period, dan penentuan tarif penanganan peti kemas.