2018_TA_PP_ZAHARA_SITTA_1_-COVER.pdf
Terbatas  Alice Diniarti
» Gedung UPT Perpustakaan
Terbatas  Alice Diniarti
» Gedung UPT Perpustakaan
2018_TA_PP_ZAHARA_SITTA_1_-BAB_1.pdf
Terbatas  Alice Diniarti
» Gedung UPT Perpustakaan
Terbatas  Alice Diniarti
» Gedung UPT Perpustakaan
2018_TA_PP_ZAHARA_SITTA_1_-BAB_2.pdf
Terbatas  Alice Diniarti
» Gedung UPT Perpustakaan
Terbatas  Alice Diniarti
» Gedung UPT Perpustakaan
2018_TA_PP_ZAHARA_SITTA_1_-BAB_3.pdf
Terbatas  Alice Diniarti
» Gedung UPT Perpustakaan
Terbatas  Alice Diniarti
» Gedung UPT Perpustakaan
2018_TA_PP_ZAHARA_SITTA_1_-BAB_4_A.pdf
Terbatas  Alice Diniarti
» Gedung UPT Perpustakaan
Terbatas  Alice Diniarti
» Gedung UPT Perpustakaan
2018_TA_PP_ZAHARA_SITTA_1_-BAB_4_B.pdf
Terbatas  Alice Diniarti
» Gedung UPT Perpustakaan
Terbatas  Alice Diniarti
» Gedung UPT Perpustakaan
2018_TA_PP_ZAHARA_SITTA_1_-BAB_5.pdf
Terbatas  Alice Diniarti
» Gedung UPT Perpustakaan
Terbatas  Alice Diniarti
» Gedung UPT Perpustakaan
2018_TA_PP_ZAHARA_SITTA_1_-PUSTAKA.pdf
Terbatas  Alice Diniarti
» Gedung UPT Perpustakaan
Terbatas  Alice Diniarti
» Gedung UPT Perpustakaan
Sistem sentralistik telah membawa Indonesia ke kondisi ketimpangan, terutama di sektor
ekonomi. Hal tersebut kemudian menjadi salah satu penyebab diterapkannya sistem
otonomi daerah. Salah satu bentuknya adalah desentralisasi fiskal. Desentralisasi fiskal
ini diterapkan hingga level desa dalam bentuk Dana Desa (DD) sejak tahun 2015. DD ini
ditujukan untuk menstimulus pertumbuhan dan perekonomian desa, dengan prioritas
penggunaan didasarkan pada prinsip keadilan, kebutuhan prioritas, dan tipologi desa.
Dana Desa juga bertujuan untuk mewujudkan tiga pilar desa membangun Indonesia, yaitu
pembangunan perekonomian melalui potensi ekonomi lokal. Untuk itu, diperlukan evaluasi
pemanfaatan DD dalam mendorong perekonomian melalui potensi ekonomi lokal sebagai
salah satu tujuan diadakannya DD. Evaluasi ini dilakukan melalui identifikasi potensi
ekonomi lokal desa, identifikasi realisasi DD, dan dampak pemanfaatan DD dalam
mendorong perekonomian desa. Desa Cihideung merupakan salah satu desa Maju yang
telah memperoleh Dana Desa sejak tahun 2015. Desa ini memiliki potensi ekonomi lokal
pada sektor pertanian, terutama tanaman hias. Dalam pemanfaatan DD, Desa Cihideung
memprioritaskan penggunaannya pada program pembangunan desa utamanya pada
penyediaan infrastruktur dasar. Hanya sebagian program yang dilaksanakan sesuai
dengan prioritas pemanfaatan DD (eksplisit untuk peningkatan perekonomian desa),
namun berdasarkan realisasi program yang telah dilakukan, DD dapat mendorong
perekonomian melalui potensi ekonomi desa, dilihat dari adanya peningkatan pendapatan
masyarakat, perluasan lapangan pekerjaan, dan menurunnya biaya transportasi