Bab ini menjelaskan metodologi penelitian yang digunakan, diawali dengan pengantar yang mendefinisikan metodologi penelitian sebagai strategi untuk mengidentifikasi, memilih, menangani, dan memproses data. Penelitian ini menggunakan kerangka "research onion" dari Saunders et al. (2019), yang menyoroti filosofi penelitian sebagai dasar dari pendekatan penelitian. Paradigma penelitian yang diadopsi adalah pragmatisme, yang menekankan pengetahuan sebagai hasil tindakan praktis dan berfokus pada pemecahan masalah dunia nyata. Pragmatisme digunakan sebagai dasar filosofis dalam penelitian ini, yaitu kebenaran adalah apa yang berhasil (William James) dan menekankan belajar dengan melakukan (John Dewey). Metode yang digunakan adalah abduktif, menggabungkan pendekatan deduktif dan induktif, dengan strategi penelitian berupa metode campuran (mix methods) yaitu Delphi dan SEM. Penelitian ini bersifat cross-sectional, dengan pengumpulan data pada tahun 2023. Masalah etika juga menjadi perhatian utama, dengan perolehan persetujuan dari komite etik dan langkah-langkah untuk melindungi kerahasiaan peserta. Data dikumpulkan melalui kuesioner Delphi dan SEM dan diolah melalui analisis tematik dan pemodelan persamaan struktural. Reliabilitas dan validitas diuji dengan kriteria statistik dan mekanisme pencegahan bias. Bab ini menyimpulkan dengan ringkasan metodologi penelitian yang dipilih, pendekatan, dan pertimbangan etis.