Teks ini membahas analisis kondisi struktural dan penanganan jalan pada ruas jalan Padang Bypass II. Ruas jalan ini mengalami pelebaran dari tipe 22D menjadi 42D pada tahun 2014-2017. Analisis dilakukan per 1.000 meter per lajur dengan metode deflection bowl (Horak, 2008) dan AASHTO 1993 untuk menentukan penanganan. Kondisi lapis perkerasan dinilai menggunakan parameter lengkung lendutan. Penelitian menemukan kondisi jalur "opposite" (jalur berlawanan) lebih buruk dari jalur "normal", diduga akibat genangan air saat banjir. Lajur 1 di setiap jalur juga lebih buruk karena lebih lama melayani lalu lintas. Selanjutnya, analisis AASHTO 1993 digunakan untuk menentukan "remaining service life" (RSL) atau sisa umur layanan jalan, dengan memperhitungkan data lalu lintas dan hasil backcalculation. Nilai RSL pada jalur opposite lebih rendah daripada jalur normal. Berdasarkan RSL dan kondisi perkerasan, ditentukan jenis penanganan menggunakan decision tree Bina Marga tahun 2021. Penanganan meliputi pemeliharaan rutin, preventif, rehabilitasi minor/mayor, dan rekonstruksi. Penentuan penanganan juga disesuaikan dengan data Pavement Condition Index (PCI). Terakhir, penelitian ini menekankan pentingnya penanganan yang disesuaikan dengan kondisi struktural jalan dan aspek drainase untuk mencegah kerusakan akibat air.