Teks ini membahas tentang pertumbuhan pesat keuangan Islam secara global dan di Indonesia, terutama didorong oleh perbankan Islam dan pasar modal Islam. Namun, pertumbuhan instrumen keuangan sosial Islam seperti zakat dan wakaf tertinggal secara signifikan. Padahal, wakaf memiliki potensi besar dalam mengembangkan sektor-sektor penting seperti kesehatan, pendidikan, dan agama, serta mengatasi masalah ekonomi masyarakat seperti penciptaan lapangan kerja dan pengentasan kemiskinan. Penelitian ini bertujuan untuk mengatasi kesenjangan ini dengan mengembangkan model berbasis agen (ABM) yang inovatif untuk wakaf tunai produktif dalam kerangka integrasi keuangan sosial Islam (IISCF). Model ini akan menyelidiki bagaimana faktor perilaku individu Muslim (wakif) dan lembaga keuangan Islam (nazhir) berkontribusi pada dinamika sistem dan memengaruhi hasil sosial ekonomi. Dengan demikian, penelitian ini diharapkan memberikan kontribusi teoretis dan praktis untuk meningkatkan pemberdayaan wakaf tunai dan mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. Penelitian ini menggunakan pendekatan campuran (mixed-method) dengan tiga tahapan utama: tinjauan sistematis literatur, studi kualitatif, dan studi empiris kuantitatif.