Teks ini membahas landasan teoritis dan konteks regulasi terkait keuangan berkelanjutan, khususnya dalam konteks Bank Permata mengurangi eksposur pinjaman ke sektor batu bara. Tinjauan literatur mencakup teori-teori seperti keuangan berkelanjutan (yang menekankan integrasi ESG dalam pengambilan keputusan keuangan), teori pemangku kepentingan (yang menekankan pertimbangan semua pemangku kepentingan, bukan hanya pemegang saham), teori pensinyalan (dimana pengurangan pinjaman batu bara mengirimkan sinyal positif ke pasar tentang komitmen bank terhadap keberlanjutan), dan teori ketergantungan sumber daya (yang menjelaskan keputusan bank sebagai respons terhadap tekanan eksternal). Studi-studi sebelumnya menunjukkan bahwa diversifikasi kredit dan kinerja ESG yang kuat dapat membantu bank mengelola risiko dan biaya pendanaan, sementara regulasi di Indonesia semakin mendorong lembaga keuangan untuk mengadopsi praktik berkelanjutan melalui kerangka kerja Taksonomi Hijau Indonesia (THI) yang mengklasifikasikan aktivitas ekonomi berdasarkan dampaknya terhadap lingkungan. Kerangka konseptual penelitian ini bertujuan untuk mengusulkan strategi pembiayaan untuk portofolio pinjaman batu bara Bank Permata dengan mengalihkan pinjaman ke sektor alternatif yang memaksimalkan pengembalian yang disesuaikan dengan risiko.