Analisis data yang dilakukan dalam penelitian ini menggunakan statistik deskriptif dan uji normalitas (Shapiro-Wilk) untuk menganalisis dampak pemberlakuan dan pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan No. 8 Tahun 2024 terhadap *average abnormal return* (AAR) dan *average trading volume activity* (ATVA) pada sektor tekstil. Hasil uji beda (Wilcoxon Signed-Rank Test dan Paired T-Test) menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan signifikan pada AAR dan ATVA sebelum dan sesudah pemberlakuan maupun pencabutan peraturan tersebut. Penelitian ini mendukung pandangan bahwa pasar mungkin telah mengantisipasi perubahan regulasi, atau bahwa faktor-faktor fundamental seperti kondisi industri tekstil yang sedang menurun lebih berpengaruh daripada intervensi regulasi sementara. Temuan ini selaras dengan hipotesis pasar efisien (EMH) dalam bentuk semi-kuat, di mana harga saham dan aktivitas perdagangan telah mencerminkan informasi yang tersedia sebelum pengumuman resmi.