Teks tersebut membahas hutan rakyat, kelompok tani hutan (KTH), dan keberlanjutan pengelolaan hutan. Hutan rakyat didefinisikan sebagai hutan yang tumbuh di atas tanah hak milik dengan luas dan penutupan tajuk tertentu. KTH berperan penting dalam pengelolaan hutan lestari berbasis masyarakat, sebagai wadah organisasi petani, sarana peningkatan kapasitas, jembatan komunikasi, dan lembaga ekonomi produktif. Keberlanjutan pengelolaan hutan mencakup dimensi ekologi, sosial, dan ekonomi, yang diimplementasikan melalui prinsip-prinsip pengelolaan hutan lestari (SFM). Analisis keberlanjutan multiaspek (MSA) digunakan untuk menilai dan merumuskan strategi pengelolaan hutan rakyat yang berfokus pada atribut pengungkit dan kesenjangan antara kondisi aktual dan standar keberlanjutan, seperti yang ditetapkan oleh Forest Stewardship Council (FSC). Kecamatan Cugenang, dengan sektor pertanian sebagai unggulan, menjadi studi kasus untuk menerapkan strategi pengelolaan hutan rakyat berkelanjutan.