Teks tersebut membahas inovasi model bisnis kewirausahaan sosial untuk organisasi non-pemerintah (NGO), studi kasus Yayasan Gerakan Indonesia Mengajar. NGO seringkali kesulitan menemukan model bisnis yang berkelanjutan karena ketergantungan pada donor. Yayasan Gerakan Indonesia Mengajar berupaya mengurangi ketergantungan ini dengan mengembangkan "Social Project Development", namun posisi ini perlu dievaluasi. Kerangka kerja model bisnis kewirausahaan sosial untuk NGO dianalisis berdasarkan enam kriteria: misi sosial, nilai sosial, keuangan, sumber daya, organisasi, dan pasar. Hasilnya menunjukkan bahwa "Social Project Development" belum diluncurkan dengan baik, menyebabkan masalah seperti produk/layanan yang tidak jelas, target pasar yang ambigu, dan model bisnis yang tercampur. Solusi diusulkan berdasarkan kerangka kerja model bisnis Chu (2017) untuk menciptakan kembali value creation, value proposition, dan value capture. Kemudian, inovasi model bisnis Sahay dan Sahay (2017) digunakan dengan model two-sided value sebelum diimplementasikan kembali ke model bisnis hibrida NGO. Implementasi membutuhkan rencana jangka pendek tiga tahun yang terbagi dalam empat fase: perencanaan, pra-peluncuran, operasi, dan implementasi.