Penelitian ini menggunakan dua objek penelitian, yaitu kedai kopi Janji Jiwa dan Kopi Kenangan, yang dipilih karena popularitas dan strategi pemasaran media sosial yang berbeda. Janji Jiwa, didirikan pada tahun 2018, dikenal dengan konsep *grab-and-go*, menu kreatif, dan fokus pada generasi milenial, dengan lebih dari 900 outlet di Indonesia. Sementara itu, Kopi Kenangan, didirikan pada tahun 2017, memiliki misi untuk menyebarkan kopi berkualitas tinggi dari Indonesia ke seluruh Asia, dengan lebih dari 800 outlet dan tidak menggunakan sistem *franchise* untuk menjaga kualitas. Pengumpulan data dilakukan melalui analisis sentimen terhadap komentar di Instagram kedua merek, diikuti dengan penyebaran kuesioner kepada target responden berdasarkan sentimen positif (Janji Jiwa) dan negatif (Kopi Kenangan). Data yang terkumpul kemudian diolah untuk mengukur reliabilitas, validitas, dan menguji hipotesis terkait pengaruh aktivitas pemasaran media sosial terhadap ekuitas merek dan niat beli. Hasil penelitian dianalisis menggunakan metode *Structural Equation Modeling* (SEM) dengan *SmartPLS*, termasuk uji *Multigroup Analysis* (MGA) untuk membandingkan perbedaan antara kedua kelompok konsumen.