Penelitian ini membahas tentang pemahaman kontemporer mengenai pekerjaan layak (decent work) yang diprakarsai oleh ILO sejak tahun 1919. Latar belakangnya adalah meskipun pekerjaan layak menjadi agenda global untuk pembangunan berkelanjutan, implementasinya menghadapi tantangan, terutama di lembaga pendidikan tinggi (HEIs) yang mengalami ketidakstabilan finansial, praktik kerja tidak tetap, dan tekanan transformasi digital. Tantangan ini berbeda di setiap wilayah, dengan Indonesia menghadapi masalah yang lebih akut seperti ketidakamanan pekerjaan dan disparitas upah dibandingkan negara-negara OECD dan negara-negara Asia Tenggara lainnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi bagaimana individu mendefinisikan pekerjaan layak di era digital, mengembangkan dimensi kunci yang mencerminkan persepsi ini di kalangan akademisi Indonesia, dan menguji model teoritis yang menggabungkan skala baru ini dengan variabel relevan lainnya. Penelitian ini berfokus pada persepsi individu tentang pekerjaan layak, dilakukan di Indonesia, dan menyoroti tantangan yang dihadapi oleh dosen sebagai pekerja pengetahuan (knowledge worker), sehingga memberikan kontribusi teoritis dan praktis bagi pembuat kebijakan pendidikan tinggi.