Bab ini mengulas studi literatur mengenai angkutan umum perkotaan, termasuk definisi, kriteria berdasarkan UU No. 29 Tahun 2009, dan jenis-jenisnya seperti angkot, bus, dan kereta api. Pelayanan angkutan umum perkotaan memiliki ciri-ciri berdasarkan KM 35 Tahun 2003 seperti trayek utama, cabang, ranting, dan langsung. Standar pelayanan minimum (SPM) meliputi waktu tunggu, jarak ke pemberhentian, dan biaya perjalanan, merujuk pada SK Dirjen Perhubungan Darat No. 687 Tahun 2002 dan standar World Bank. Kinerja pelayanan dinilai dari faktor muat, waktu sirkulasi, headway, frekuensi, kecepatan, dan atribut lainnya. Perencanaan rute angkutan umum mempertimbangkan pola tata guna lahan, pergerakan penumpang, kepadatan penduduk, dan karakteristik jaringan, serta kinerja rute dan operasional. Kriteria perencanaan rute juga diulas berdasarkan standar internasional, termasuk kepadatan populasi, tenaga kerja, jarak antar rute, dan pemerataan jangkauan. Selain itu dijelaskan juga mengenai skema perubahan tata letak rute yang mengklasifikasikan persinggungan trayek bus dengan trayek angkutan berbasis rel serta prosedur penentuan jenis rerouting yang diperlukan untuk suatu trayek bus eksisting. Bab ini juga memperkenalkan program EMME/4 sebagai alat bantu pemodelan transportasi multimoda, termasuk database, pemodelan supply dan demand, serta proses pembebanan lalu lintas dan transit.