Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Ungaran, yang ditetapkan melalui SK Menteri ESDM, meliputi area seluas 29.800 hektar di Kabupaten Semarang dan Kendal, Jawa Tengah. PT PLN (Persero) bertindak sebagai pengelola WKP ini, yang tercantum dalam RUPTL 2025-2034 sebagai lokasi strategis pengembangan panas bumi untuk mengurangi emisi karbon dari pembangkit listrik berbahan bakar fosil. Potensi sumber daya alam di lereng Gunung Ungaran juga mendukung sektor perkebunan kopi dan teh, dengan kopi robusta di Desa Ngesrepbalong berpotensi sebagai indikasi geografis, serta PT Rumpun Sari Medini menghasilkan teh dengan kapasitas produksi yang signifikan. Sistem panas bumi di WKP Gunung Ungaran dikendalikan oleh aktivitas vulkanik, struktur geologi, dan batuan penyusun, dengan zona prospek utama di sekitar Gedongsongo yang memiliki manifestasi berupa fumarol. Survei geokimia menunjukkan tipe air dan temperatur reservoir yang berbeda antara Margoto dan Gedongsongo, sementara survei geofisika mengidentifikasi lapisan konduktif yang berkaitan dengan zona panas bumi. Model konseptual WKP Gunung Ungaran menggambarkan sumber panas berasal dari tubuh magma di bawah gunung, dengan reservoir di Gedongsongo dan Margotopo yang dipisahkan oleh sesar, serta sistem Kendalisodo yang terpisah oleh struktur kaldera.