Tinjauan pustaka dalam bab ini membahas literatur yang relevan untuk memahami resiliensi rumah tangga terhadap bencana banjir. Pembahasan mencakup:
* **Definisi dan Konsep Kebencanaan:** Bencana didefinisikan sebagai kejadian yang mengancam kehidupan dan penghidupan masyarakat, disebabkan oleh faktor alam, nonalam, atau manusia. Bencana hidrometeorologis, seperti banjir, terkait dengan fenomena cuaca dan air.
* **Bencana Banjir di Indonesia:** Banjir terjadi ketika debit air sungai melebihi kapasitas akibat hujan intensif atau faktor lain seperti luapan sungai, kerusakan infrastruktur, dan kenaikan air laut. Perubahan penggunaan lahan dan kerusakan lingkungan memperparah risiko banjir.
* **Resiliensi:** Resiliensi adalah kemampuan suatu sistem (termasuk rumah tangga) untuk mempertahankan keberlangsungan hubungan internalnya dengan menyerap perubahan dan beradaptasi setelah gangguan. Komponen resiliensi meliputi infrastruktur, sosial, ekonomi, lingkungan, kelembagaan, dan kesiapsiagaan.
* **Resiliensi Rumah Tangga terhadap Banjir:** Merupakan kemampuan rumah tangga untuk menghadapi, beradaptasi, dan pulih dari dampak banjir. Faktor-faktor penunjangnya meliputi kesiapsiagaan, pengetahuan, sumber daya ekonomi, jaringan sosial, infrastruktur, dan peran pemerintah.
* **Strategi Peningkatan Resiliensi Rumah Tangga:** Meliputi penyusunan rencana evakuasi, peningkatan kualitas bangunan rumah, penguatan jaringan sosial, dan peningkatan literasi risiko banjir.
* **Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat:** Kemitraan antara pemerintah dan masyarakat penting dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi program mitigasi risiko bencana.
* **Pendekatan Struktural dan Nonstruktural:** Pendekatan struktural fokus pada penguatan aspek fisik, sementara pendekatan nonstruktural meliputi peningkatan kapasitas masyarakat dan penguatan jaringan sosial.
* **Penelitian Terdahulu:** Berisi ringkasan penelitian sebelumnya terkait resiliensi bencana dan perubahan lahan, yang relevan untuk mendukung penelitian ini.