Tinjauan pustaka ini membahas kerangka konseptual mengenai geodiversitas, warisan geologi (geoheritage), dan konservasi geologi (geoconservation), khususnya dalam konteks penemuan fosil megalodon di Desa Gunung Sungging. Geodiversitas didefinisikan sebagai keragaman alami komponen geologi seperti batuan, mineral, fosil, bentuk lahan, dan tanah, yang berperan penting dalam pendekatan holistik konservasi alam. Fosil, sebagai bagian integral dari geodiversitas, memiliki nilai ilmiah, pendidikan, dan budaya yang tinggi, namun seringkali menghadapi ancaman eksploitasi komersial yang tidak bertanggung jawab, memicu perdebatan antara nilai akademis dan komersial. Warisan geologi mencakup situs dan fitur geologi bernilai signifikan yang perlu dilestarikan dan diwariskan. Konservasi geologi berupaya melindungi fitur, proses, dan spesimen geologi ini, didorong oleh nilai intrinsik geodiversitas serta ancaman dari aktivitas manusia. Upaya ini melibatkan inventarisasi, evaluasi, dan pengelolaan, dengan pendekatan hukum yang bervariasi antar negara dalam melindungi situs maupun spesimen. Integrasi geoconservation dalam pengelolaan kawasan lindung dan pemanfaatan berkelanjutan untuk tujuan ilmiah, pendidikan, dan geowisata menjadi kunci untuk menjaga warisan geologi bagi generasi mendatang.