Teks ini menguraikan bab kesimpulan dan rekomendasi dari sebuah penelitian mengenai dinamika perkembangan perkotaan dan implikasinya terhadap daya dukung lahan pertanian di Kabupaten Subang.
**Temuan Penelitian:**
1. **Dinamika Perkembangan Perkotaan:** Menunjukkan tren peningkatan pada aspek sosial (pertumbuhan penduduk dan penduduk perkotaan), ekonomi (pertumbuhan ekonomi tinggi di sektor bangunan-konstruksi, sektor industri pengolahan dan pertanian sebagai sektor potensial), dan fisik (pertumbuhan lahan terbangun dan penyusutan lahan non-terbangun).
2. **Daya Dukung Lahan Pertanian:** Sebagian besar kecamatan (26) termasuk dalam kelas I (mampu swasembada beras dan memberikan kehidupan layak), sedangkan 4 kecamatan termasuk kelas II (mampu swasembada beras namun belum mampu memberikan kehidupan layak).
3. **Keterkaitan Dinamika Perkotaan dan Daya Dukung Lahan Pertanian:**
* Analisis regresi menunjukkan bahwa **laju pertumbuhan lahan terbangun dan laju pertumbuhan penduduk perkotaan berpengaruh negatif signifikan terhadap daya dukung lahan pertanian**. Artinya, peningkatan lahan terbangun dan jumlah penduduk perkotaan akan menurunkan daya dukung lahan pertanian.
* Keterkaitan antara perkembangan perkotaan dan perubahan sektor pertanian menunjukkan tingkat konsistensi yang bervariasi antar kecamatan (tinggi, sedang, rendah).
4. **Strategi Mengatasi Alih Fungsi Lahan:** Meliputi intensifikasi pertanian, pengembangan industri hijau, perlindungan dan pemberdayaan petani, penguatan regulasi tata ruang, pemerataan pengembangan wilayah melalui infrastruktur, serta kolaborasi multistakeholder.
**Kesimpulan:**
Perkembangan perkotaan di Kabupaten Subang sangat dinamis, didorong oleh pertumbuhan penduduk, ekonomi, dan infrastruktur (misalnya Pelabuhan Patimban dan jalan tol). Transformasi desa perdesaan menjadi perkotaan meningkat pesat, menyebabkan alih fungsi lahan pertanian menjadi non-pertanian (permukiman, industri, infrastruktur) dengan laju penyusutan signifikan. Hal ini berakibat pada degradasi lahan, ancaman ketahanan pangan (terjadi penyusutan kawasan pertanian sebesar 49,59 km² pada 2011-2022), dan dampak negatif pada daya dukung lahan pertanian. Penelitian ini menguatkan teori perkembangan perkotaan, daya dukung lingkungan, penggunaan lahan, dan ketahanan pangan. Untuk mengatasinya, diperlukan penguatan kebijakan tata ruang, optimalisasi pengelolaan daya dukung lingkungan, dan penerapan pembangunan berkelanjutan.
**Rekomendasi:**
Dianjurkan untuk memperkuat kebijakan tata ruang yang melindungi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) disertai insentif ekonomi bagi petani. Pengawasan alih fungsi lahan perlu ditingkatkan. Pengembangan kawasan perkotaan sebaiknya diarahkan pada intensifikasi lahan terbangun (pembangunan vertikal) untuk meminimalkan ekspansi ke lahan baru. Kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat juga penting untuk mendukung implementasi kebijakan yang inklusif dan berkelanjutan.
**Keterbatasan Penelitian dan Studi Lanjutan:**
Penelitian ini memiliki keterbatasan pada data sekunder (data ekonomi dan fungsi lahan pada tingkat kecamatan), serta cakupan analisis yang belum mencakup implementasi kebijakan pemerintah secara mendalam, aktivitas budaya/sosial masyarakat, analisis statistik mendalam hubungan kebijakan tata ruang dengan alih fungsi lahan, dan analisis risiko jangka panjang terhadap ketahanan pangan/perubahan iklim. Oleh karena itu, studi lanjutan direkomendasikan untuk menambahkan variabel, menganalisis implementasi kebijakan, menggunakan analisis spasial (GWR), melakukan analisis risiko kerawanan pangan, dan melakukan analisis SWOT.