Teks ini menguraikan analisis dinamika perkembangan perkotaan dan dampaknya terhadap daya dukung lahan pertanian di Kabupaten Subang, serta merumuskan strategi pengendalian alih fungsi lahan.
**V.1 Analisis Dinamika Perkembangan Perkotaan:**
* **Laju Pertumbuhan Kependudukan:**
* Rata-rata laju pertumbuhan penduduk Kabupaten Subang adalah 1,22% (2000-2023), dengan fluktuasi. Tertinggi di Kecamatan Cibogo (2,86%) yang dipengaruhi pengembangan industri, dan terendah di Legonkulon (0,65%).
* Laju pertumbuhan penduduk perkotaan cenderung meningkat (rata-rata 4,57% pada 2000-2020) akibat ekspansi desa menjadi perkotaan, dengan puncaknya di Ciasem (2000-2010) dan Binong (2010-2020).
* Laju pertumbuhan Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) pengguna lahan menurun rata-rata -7,19% (2003-2023), terendah di Kecamatan Subang (-61,25%), disebabkan urbanisasi, alih fungsi lahan, dan alih profesi petani.
* **Laju Pertumbuhan Ekonomi:**
* Rata-rata pertumbuhan ekonomi berdasarkan PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) adalah 50,69% (2000-2023), didominasi oleh sektor pertanian, perdagangan, dan industri pengolahan. Sektor Bangunan/Konstruksi memiliki pertumbuhan tertinggi (131,92%).
* Analisis Tipologi Klassen menunjukkan pergeseran ekonomi ke sektor jasa (Bangunan/Konstruksi, Pengangkutan, Keuangan, Jasa-jasa) sebagai sektor berkembang. Sektor pertanian, perdagangan, dan industri pengolahan dikategorikan sebagai sektor potensial dengan kontribusi tertinggi namun pertumbuhan lebih rendah.
* **Laju Pertumbuhan di Sektor Pertanian:**
* Laju pertumbuhan luas panen padi sawah (rata-rata 3,59%) dan produksi padi sawah (rata-rata 9,10%) fluktuatif (2000-2023). Keduanya mengalami penurunan signifikan di Kecamatan Subang (masing-masing -4,60% dan -1,13%) karena alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan terbangun.
* **Perubahan Kawasan Pertanian & Penggunaan Lahan:**
* Luas kawasan pertanian di Subang menurun sekitar 4.959 hektar (1,22%) antara tahun 2011 dan 2022, terutama karena tuntutan pembangunan dan peningkatan jumlah penduduk. Penurunan tertinggi di Pusakanagara akibat pengembangan KPI Patimban dan Pelabuhan Patimban.
* Luas lahan terbangun meningkat dari 16.837 hektar (2000) menjadi 20.662 hektar (2020), dengan rata-rata pertumbuhan 5,27%. Sebaliknya, lahan non-terbangun menurun. Kecamatan Subang mengalami penyusutan lahan non-terbangun tertinggi (rata-rata 1,51%) karena statusnya sebagai pusat perkotaan.
**V.2 Analisis Daya Dukung Lahan Pertanian:**
* Secara keseluruhan, daya dukung lahan pertanian Kabupaten Subang pada tahun 2023 adalah "Kelas I" (rata-rata 6,13), yang berarti mampu swasembada beras dan memberikan kehidupan layak bagi penduduknya. Kabupaten Subang merupakan penyumbang produksi beras terbesar ketiga di Jawa Barat.
* Namun, empat kecamatan (Jalancagak, Subang, Kalijati, Purwadadi) termasuk "Kelas II", yang berarti mampu swasembada beras tetapi belum mampu memberikan kehidupan layak, disebabkan tingginya jumlah penduduk yang tidak diimbangi luas panen dan alih fungsi lahan (semua adalah kawasan strategis atau pengembangan industri).
**V.3 Analisis Regresi:**
* Analisis regresi linear berganda menunjukkan bahwa laju pertumbuhan lahan terbangun dan laju pertumbuhan penduduk perkotaan memiliki pengaruh **negatif dan signifikan** terhadap daya dukung lahan pertanian. Semakin tinggi tingkat pertumbuhan lahan terbangun dan penduduk perkotaan, semakin menurun daya dukung lahan pertanian. Model regresi menjelaskan 60,1% variasi daya dukung lahan pertanian.
**V.4 Analisis Overlay:**
* Analisis konsistensi antara dinamika perkotaan dan perubahan sektor pertanian menghasilkan tiga kategori:
* **Tinggi (26,67% kecamatan):** Dinamika perkotaan dan perubahan pertanian sama-sama tinggi atau sama-sama rendah (misalnya Cibogo, Legonkulon).
* **Sedang (46,67% kecamatan):** Campuran kategori.
* **Rendah (26,67% kecamatan):** Dinamika perkotaan tinggi tetapi perubahan pertanian rendah, atau sebaliknya (misalnya Binong, Cipeundeuy).
**V.5 Strategi Pengendalian Alih Fungsi Lahan:**
Mengingat potensi dampak negatif perkembangan perkotaan, dirumuskan enam strategi:
1. **Pemanfaatan Lahan melalui Intensifikasi Pertanian:** Mengembangkan agrobisnis dan agroindustri, terutama di kecamatan dengan pertumbuhan pertanian rendah dan pertumbuhan penduduk tinggi (misalnya Subang, Cibogo).
2. **Pengembangan Green Industry:** Mengadopsi prinsip ekonomi, teknologi, dan produk hijau untuk keberlanjutan sektor industri pengolahan (terutama di Kawasan Peruntukan Industri).
3. **Perlindungan dan Pemberdayaan Petani:** Memberikan jaminan harga, sarana produksi, pemasaran, ganti rugi, insentif, penyuluhan, akses permodalan, dan bantuan kredit kepemilikan lahan (terutama di kecamatan Kelas II daya dukung lahan dan yang mengalami penurunan RTUP).
4. **Penguatan Regulasi Perlindungan Lahan Pertanian:** Merumuskan dan menegakkan mekanisme sanksi terhadap pelanggaran alih fungsi lahan (terutama di Subang, Pusakanagara, Pusakajaya, Ciasem, Cipunagara).
5. **Pengembangan dan Pemerataan Wilayah:** Menyebarkan aktivitas ekonomi dan sosial dengan peningkatan infrastruktur konektivitas untuk mengurangi tekanan pada pusat kota (terutama di Binong, Pabuaran, Tanjungsiang).
6. **Peningkatan Kolaborasi Multistakeholder:** Melibatkan pemerintah, masyarakat, dan organisasi lingkungan (seperti WALHI/PALAMUS) dalam perencanaan tata ruang dan isu keberlanjutan lingkungan.